idul adha

Bolehkah Memotong Hewan Kurban Sendiri dan Apa Hukumnya ? Simak Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyembelihan hewan Kurban di Masjid Kapal Munzalan di Kabupaten Kubu Raya tahun lalu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berkurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan saat Hari Raya Idul Adha.

Meskipun masuk ibadah sunnah namun ibadah yang satu ini mendapat sorotan khusus.

Hari Raya Idul Adha sampai dikenal sebagai hari raya kurban. Bahkan perintah berkurban itu sendiri ada dalam Al-Quran.

Mengeluarkan hewan kurban menjadi bentuk ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Qurban ini asal kata dari Qaraba yang memiliki arti dekat, artinya mendekatkan diri kepada Allah memenuhi perintahNya.

( Update Info Idul Adha Di Sini )

Doa Memotong Hewan Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Hewan yang berkurban juga bisa menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Buya Yahya memberikan penjelasan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV dalam menjelis di sesi tanya jawab.

Apakah boleh menyembelih hewan kurban sendiri, sedangkan di lingkungan ada orang alim dan mengerti menyembelih tapi tidak meminta bantuan karena ingin bisa ?

Buya Yahya menjawab bahwa hukumnya adalah Sunnah dan menjadi suatu bentuk kesempurnaan.

Hukum orang berkurban, jika Anda menyembelih sendiri, hukum Anda menyembelih sendiri adalah sunnah.

Jika Anda ingin berkurban dan Anda mampu dan bisa untuk menyembelihnya, tidak perlu alim-aliman, pokoknya pinter aja pegang pisau dan tahu mana yang harus disembelih.

"Asalkan Anda bisa menyembelih, maka hukum menyembelih kurbannya sendiri adalah sunnah. Itu saja, kalau Anda serahkan pada orang lain boleh-boleh saja.

"Sunnah, ingat menyembelih kurban sendiri adalah sunnah, sempurna dalam mengabdi, tidak merepotkan orang lain.

Sembelih sendiri, kuliti sendiri, bagi-bagi, sempurna, tidak merepotkan orang lain," ungkapnya.

Sunnah menyembelih dan Nabi melakukan itu sendiri, Nabi menyembelih dengan tangan beliau sendiri.

Doa Memotong Hewan Kurban Idul Adha

اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ

"Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm."

Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."

Tata Cara Menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.

1. Menyiapkan pisau atau alat penyembelihan sejenisnya yang telah diasah tajam.

2. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat.

3. Membaca doa.

4. Menyembelih hewan kurban dengan memotong leher atau tenggorokannya, tepat di urat nadi.

Berikut deretan ibadah di Hari Raya Idul Adha

Sebelum berangkat ke Masjid untuk menunaikan sholat atau berangkat ke masjid di sunnahkan mandi.

Niat Mandi hari Raya Idul Adha

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ اْلأَضْحَى سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghuslu Li'idil Adha Sunnatallillahi Ta'ala

Selanjutnya Sholat Idul Adha 2 rakaat dengan 7 takbirotul ihram di rakaat pertama dan 5 takbirotul ihram di rakaat kedua.

Sebelum sholat bilal akan membacakan seruan untuk sholat 

الصَّلاَةَ سُنَّةً لِعِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ

Niat sholat Idul Adha

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

usholli sunnatan ‘iidil adha rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: Saya niat sholat sunnah idul adha dua raka’at sebagai ma’mum karena Allah Ta’ala

Setiap setelah takbir tersebut, baik dalam rakaat pertama atau kedua disunnahkan membaca tasbih:

سُبْحَانَ اللَّهِِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِِ وَلَا إلَهَ إلَّااللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Subhanallah walhamdulillah walailaha illallah wallahu akbar.

Artinya: Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah dan tiada Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar.

Selesai sholat bilal melakukan tugasnya berdiri menghadap jamaah dengan memegang tongkat.

مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِيْنَ وَزُمْرَةَ الْمُؤْمِنِيْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ، إِعْلَمُوْا أَنَّ يَوْمَكُمْ هٰذَا يَوْمُ عِيْدِ الْأَضْحَى وَيَوْمُ السُّرُوْرِ وَيَوْمُ الْمَغْفُوْرِ، أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ فِيْهِ الطَّعَامَ، وَحَرَّمَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامَ، إِذَا صَعِدَ الْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ أَنْصِتُوْا أَثَابَكُمُ اللهُ، وَاسْمَعُوْا أَجَارَكُمُ اللهُ، وَأَطِيْعُوْا رَحِمَكُمُ الله

Setelah bilal selesai membaca, imam naik ke mimbar lantas mengucapkan salam. Setelah imam salam, bilal berbalik menghadap kiblat kemudian membaca shalawat dan doa sebagai berikut :

اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ، اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَاناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ … اللهم قَوِّ الْإِسْلَامَ وَالْإِيْمَانَ، مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى مُعَانِدِ الدِّيْنِ، رَبِّ إخْتِمْ لَنَا مِنْكَ بِالْخَيْرِ، وَيَا خَيْرَ النَّاصِرِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَآأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Setelah khutbah selesai, ada baiknya semua jamaah tidak beranjak dahulu.

Akan lebih baik jika seluruh jamaah melakukan musfofahah / saling bersalaman dengan membuat formasi yang rapi (tidak berjubel) sambil sama-sama mengumandangkan shalawat.

Hal itu dilakukan jika kondisi normal, namun pada saat pandemi ini ada kebijakan tersendiri dengan shaff yang jarang dan tidak ada saling bersalaman lagi.

(*)

Berita Terkini