Cara Login SIM PKB di https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id dan Cara Buat Akun SIM PKB Guru

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru mengajar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kemendikbud menetapkan sebuah standarisasi dengan mengeluarkan sistem pengembangan keprofesian bagi guru.

Standarisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru-guru Indonesia.

Sistem pengembangan keprofesian ini dikenal dengan nama SIM PKB.

SIM PKB akronim dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Pada dasarnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan.

(Update berita edukasi lainnya ? Baca di sini)

Seluruh guru di bawah naungan Kemendikbud wajib mengikuti sistem kompetensi ini agar nantinya tercipta mutu pendidikan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Untuk bisa mengikuti SIM PKB, tentu saja ada syarat-syarat dan langkah yang harus dipersiapkan.

Syarat pertama adalah guru harus memiliki nilai hasil Ujian Kompetensi Guru ( UKG).

Jika seorang guru belum memiliki nilai UKG, maka tidak bisa mengikuti kompetensi SIM PKB.

Jika sudah memiliki nilai UKG, segera daftar SIM PKB dengan terlebih dahulu membuat akun.

Anda bisa mengikuti panduan di artikel ini untuk membuat akun SIM PKB dan login SIM PKB.

Login https://sekolahpenggerak.simpkb.id SIMPKB Guru Penggerak Disini !

Cara Cek Nomor UKG

Nomor UKG digunakan untuk mendaftar dan membuat akun SIM PKB. 

Jika Anda lupa nomor UKG Anda, maka bisa melakukan langkah berikut ini seperti yang dilansir dari laman SIMPKB.id:

1. Pastikan dulu Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolahan dan pastikan pula Dapodik sekolah sudah sinkron dan terintegrasi dengan Dapodik pusat.

2. Jika belum sinkron, maka Anda bisa melapor ke Dapodik pusat.

3. Akses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ untuk mencari data Guru dan Tenaga Kependidikan atau GTK. Klik tombol Pencarian Data GTK.

4. Masukkan nama, provinsi dan nama kota.

5. Klik ke bawah untuk mendapatkan hasil pencarian dan Anda akan mendapatkan data nomor UKG.

ILUSTRASI - Kebijakan belajar dari rumah di wilayah yang tak terjangkau jaringan internet, sulit menerapkan belajar online. Guru di perbatasan, misalnya, harus keliling antar dusun mengantarkan tugas dari rumah ke rumah siswanya.Seperti yang dilakukan oleh Andi Selvina, Guru Garis Depan (GGD) yang bertugas mengajar di SDN 18 Lubuk Kedang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalbar. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Cara daftar SIM PKB

Akun SIM PKB digunakan untuk mencari materi dan kumpulan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk digunakan mempersiapkan seleksi 1 juta guru honorer 2021.

Berikut ini cara membuat akun SIM PKB :

1. Akses https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/registrasi. 

2. Setelah Anda bisa masuk, segera isi formulir yang ada, yaitu identitas diri juga nomor UKG.

3. Kemudian isi kode verifikasi dan klik register.

4. Terakhir, lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol save atau simpan.

Jika registrasi tidak berhasil atau terkendala, silahkan menghubungi Admin Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat atau Admin P4TK atau Ketua MGMP/KKG/GUGUS PAUD di wilayah kerja masing-masing untuk meminta bukti CETAK AKUN Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan alternatif lainnya.

Cara Login SIM PKB

Berikut panduan login SIM PKB :

1. Akses https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ 

2. Masukkan Surel dan kata sandi anda, lalu tekan 'Masuk'

3. Selain menggunakan akun SIM PKB anda, anda juga bisa login menggunakan Akun belajar.id

Modul di AyoGuruBelajar Kemendikbud

Setelah pendaftaran berhasil dan memiliki akun SIM PKB, maka Anda bisa langsung mengaksesnya di laman AyoGuruBelajar Kemendikbud ( KLIK LINK ).

Login dengan memasukkan alamat email serta kata sandi.

Di dalamnya Anda bisa memilih 38 modul belajar yang terdiri dari 26 mata pelajaran dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Semoga berhasil !

(*)

Berita Terkini