Pemkab Sambas Siap Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dan Perusahaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan rapat dengar pendapat masyarakat Desa Semanga', Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas dengan DPRD Kabupaten Sambas, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sambas.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Asisten II Setda Kabupaten Sambas, Uray Heriansyah yang hadir mewakili Bupati Sambas di Rapat kerja membahas permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Semanga', oleh PT ANI, beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, dia berjanji, akan menindaklanjuti masukan dari Wakil Ketua DPRD Ferdinan Solihin dan anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya yang pada pertemuan itu.

Dia memastikan, Pemda akan menyediakan ruang dan memfasilitasi bagi permasalahan limbah cair itu.

"Insya Allah sesuai permohonan dari Wakil Ketua DPRD, akan kita fasilitasi kembali kondisi ini," ujarnya, Rabu 14 Juli 2021.

Kata dia, hal itu penting guna menghadirkan situasi yang kondusif di Kabupaten Sambas.

Sikapi Limbah PT ANI, DPRD Sambas Minta Pemda Temukan Masyarakat dan Perusahaan

"Upaya ini penting, agar kita bisa menghadirkan kondisi yang kondusif baik itu bagi masyarakat kita maupun para investor yang telah berkomitmen melakukan investasi di Kabupaten Sambas," papar Heriansyah.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menegaskan jika pentingnya pihak perusahaan dapat meningkatkan rasa kepeduliannya kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

Kata dia, terkait kisruh limbah cair itu, Lerry menyebutkan akan sangat baik jika pihak perusahaan dapat merealisasikan permohonan warga yang terdampak dari kondisi itu.

"Kami para wakil rakyat sangat prihatin atas kondisi yang terjadi. Ini seharusnya tidak perlu berkepanjangan," katanya.

"Untuk itu kita berharap, pemerintah daerah tetap memfasilitasi kondisi ini hingga terdapat penyelesaian yang jelas antara pihak yang berkaitan," tutupnya. (*)

 (Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkini