Hasil Seleksi PPDB Jabar 2021 Diumumkan di Portal PPDB Jabar ! Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2021 ?

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB Jabar 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera cek hasil Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat ( PPDB Jabar) 2021 tahap 2.

Hasil seleksi sudah diumumkan Jumat 9 Juli 2021 mulai jam 10.00 WIB.

Hasil PPDB Jabar Tahap II dapat dilihat melalui laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/. 

Informasi pengumuman disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melalui akun Instagram dan laman resmi PPDB Jabar 2021.

PPDB Jabar tahap 2 ini dibuka khusus untuk jenjang SMA jalur zonasi dan SMK jalur prestasi nilai rapor umum.

Bagi peserta yang lolos pada PPDB tahap 2, dapat segera melakukan daftar ulang.

Sementara itu, jadwal daftar ulang siswa yang lolos PPDB Jabar Tahap 2 dimulai pada 12 Juli 2021 dan berlangsung hingga 14 Juli 2021.

Sedangkan tahun pelajaran baru akan dimulai pada 19 Juli 2021 mendatang.

(Update berita pendidikan lainnya disini)

Daftar Ulang PPDB Kota Bandung 2021 SD dan SMP setelah Hasil Pengumuman di http://ppdb.bandung.go.id

Disdik Jabar menjelaskan, untuk daftar ulang siswa bisa melihat tata caranya melalui website resmi Sekolah Penerima.

"Buat kalian yang bertanya tentang pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II, berikut Mimin sampaikan informasinya

Untuk daftar ulang, kalian bisa lihat penjelasan di sekolah penerima pada website di portal sekolah masing-masing. Jangan sampai terlewat, ya!" tulis Disdik Jabar, Jumat 9 Juli 2021.

Ilustrasi PPDB Jabar 2021. (Dok. Disdik Jabar)

Jadwal PPDB Jabar Tahap 2

1. Pendaftaran online mandiri/sekolah tujuan: 25 Juni hingga 1 Juli 2021

2. Verifikasi data siswa: 2, 5, 6 Juli 2021

3. Seleksi pengolahan nilai: 7 Juli 2021

4. Penetapan hasil PPDB dan koordinasi Satdik dan Cadisdik: 8 Juli 2021

5. Pengumuman: 9 Juli 2021

6. Daftar ulang: 12 Juli - 14 Juli 2021.

7. Tahun pelajaran baru: dimulai pada 19 Juli 2021 mendatang.

Login PPDB Jabar 2021 https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id ! Cek PPDB Jabar Hasil Seleksi SMA & SMK

Apa itu PPDB Online ?

Sekedar informasi, PPDB online pernah dilaksanakan pertama kali pada tahun 2020.

PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK.

Mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi  dilakukan secara online.

PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru online merupakan metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD), Taman Kanak-kanak ( TK), Sekolah Dasar ( SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama ( SMP) sederajat hingga Sekolah Menengah Atas ( SMA) sederajat.

Peraturan PPDB diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018.

Pandemi virus corona masih berlangsung, sehingga banyak hal yang berubah, termasuk cara mendaftar sekolah, baik untuk PAUD hingga SMA sederajat.

Syarat dan jadwal PPDB online berbeda tergantung tingkat pendidikan dan wilayah.

Ada sejumlah poin dalam Surat Edaran ( SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan, Ujian Sekolah dalam masa darurat Covid-19.

Dalam SE Menteri Nadiem Makarim ini juga mengatur soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD, SMP dan SMA.

Melansir laman Kemendikbud, PPDB 2021 untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui beberapa jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali dan melalui jalur prestasi.

1. Jalur zonasi

Calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi di tiap jenjang pendidikan memiliki beberapa aturan berbeda yang diterapkan.

a. Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah.

b. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

c. Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Penetapan wilayah zonasi harus memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Selain itu pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya memastikan semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

Dinas pendidikan memastikan semua sekolah telah menerima peserta didik dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

2. Jalur afirmasi

Bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Calon siswa yang mendaftar dari jalur ini harus berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan wajib menyertakan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Calon siswa dari jalur afirmasi juga bisa dari penyandang disabilitas.

Jika calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi melampaui jumlah kuota jalur afirmasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali

Jalur ini bisa digunakan paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

Calon siswa dari jalur perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

Penentuan peserta didik dalam jalur perpindahan tugas orang tua atau wali diprioritaskan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan sekolah.

4. Jalur prestasi

PPDB 2021 melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik pada 5 semester terakhir dari sekolah asal.

Atau prestasi di bidang akademik maupun non-akademik.

PROSES PPDB

Ada beberapa rangkaian proses dari PPDB online, yaitu:

- Pengajuan akun di web resmi PPDB daerah masing-masing

- Aktivasi token

- Pemilihan sekolah

- Proses seleksi

- Pengumuman

- Lapor diri calon peserta didik baru (CPBD) yang lolos seleksi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hari Ini Pengumuman PPDB Jabar 2021 Tahap 2, Ini Cara Daftar Ulang

(*)

Berita Terkini