TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Hj Fatma Aghistni mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas berhasil meraih penghargaan Terbaik Ketiga pada ajang BKN Award 2021 kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian untuk kriteria Pemerintah Kabupaten Tipe A.
Penghargaan kata Fatma, diberikan secara langsung oleh Badan Kepegawaian Negera (BKN) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Nasional Tahun 2021 bertajuk “Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis” yang diadakan secara hybrid di Kota Denpasar, Bali Kamis (1/7) kemarin, dan disiarkan langsung lewat channel Youtube BKN.
Kata dia, pada kegiatan itu ada tiga agenda utama dibahas saat Rakornas Kepegawaian 2021 yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin. Yaitu launching Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpdgnas), Kebijakan Rekrutmen Guru PPPK Tahun 2021, dan Pengumuman Instansi Pemenang BKN Award.
"BKN Award merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pengelola kepegawaian terbaik berdasarkan 5 kategori, yaitu perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun, implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT, penilaian kompetensi, implementasi penilaian kerja, komitmen pengawasan dan pengendalian," ujarnya, Selasa 6 Juli 2021.
• Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu di Sambas Ditangkap Polisi, Satu Wanita
"Pada ajang tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas mendapatkan penghargaan BKN Award kategori Pengawasan dan Pengendalian pada kriteria Pemerintah Kabupaten Tipe A. Anugrah ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang dinilai memiliki komitmen dan kepatuhan dalam penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN," katanya.
Diungkapkan dia, itu adalan Implementasi norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) manajemen ASN dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Kata dia, implementasi NSPK manajemen ASN tersebut dilakukan melalui penerapan indikator-indikator yang termasuk 18 elemen dan merupakan sub manajemen ASN meliputi penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian/tunjangan/fasilitas, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun/hari tua, pensiun dan perlindungan.
"Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Sambas karena berskala Nasional. Kita dapat membuktikan bahwa dalam manajemen ASN, Kabupaten Sambas telah mematuhi segala aturan serta norma standar yang telah ditetapkan," katanya.
Diapun menuturkan jika prestasi itu tidak diperoleh tiba-tiba. Tapi juga berkat kerjasama antar semua instansi dan lembaga di Kabupaten Sambas, sehingga BKPSDMAD bisa meraih prestasi ditingkat nasional.
"Prestasi ini dicapai karena kerjasama yang baik dari seluruh tim. Terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah atas kerjasamanya dalam hal kepatuhan pengelolaan kepegawaian dan kepada seluruh staf BKPSDMAD atas kerja kerasnya untuk menjaga kepatuhan menjalankan norma, standar, prosedur dan kriteria dalam Manajemen ASN," tuturnya.
"Semoga tahun depan prestasi ini dapat lebih ditingkatkan, minimal dipertahankan dan mutu pelayanan manajemen ASN di Kabupaten Sambas semakin baik," tutup Fatma. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)