Apa itu STRP Jakarta ? STRP Adalah? Cara Membuat STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja di Jakevo?

Penulis: Jimmi Abraham
Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerapan STRP DKI Jakarta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja ( STRP) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat.

Penerapan STRP DKI Jakarta bagi warga Jabodetabek mulai 5-20 Juli 2021.

STRP wajib bagi setiap pekerja yang harus kerja di kantor atau Work From Office ( WFO).

Dikutip dari informasi Instagram resmi @dkiJakarta, STRP berlaku bagi pekerja sektor esensial, sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak untuk wilayah Jabodetabek.

(Update berita nasional menarik dan lainnya disini)

Adapun yang termasuk dalam Sektor esensial diantaranya :

- Komunikasi dan IT

- Keuangan dan perbankan

- Pasar modal

- Sistem pembayaran

- Perhotelan non penganganan covid

- Industri orientasi ekspor

Sedangkan, untuk sektor kritikal terdiri dari :

- Energi

- Kesehatan

- Keamanan logistik dan transportasi

- Industri makanan, minuman dan penunjangnya

- Petrokimia penanganan bencana

- Proyek strategis nasional

- Konstruksi

- Utilitas dasar (listrik dan air)

- Industri pemenuhan pokok kebutuhan masyarakat

Sementara itu, untuk kategori perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti :

- Kunjungan sakit

- Kunjungan duka/antar jenazah

- Hamil/ bersalin

- Pendamping ibu hamil/bersalin.

Syarat Perjalanan selama PPKM Darurat Jawa Bali sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan

Syarat Membuat STRP DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan cara-cara untuk mendapatkan STRP yakni sebagai berikut:

a. Pekerja sektor esensial dan sektor kritikal (perjalanan dinas dan rutinitas kantor :

- KTP pemohon

- Surat Tugas Perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto, alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju)

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)

- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas)

Contoh STRP Perusahaan Perorangan. (IG @dkijakarta)

b. Perorangan dengan kebutuhan mendesak :

- KTP pemohon

- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat)

- Foto 4x6 berwarna

Contoh STRP perorangan dengan kebutuhan mendesak. (IG @dkijakarta)

Namun, persyaratan ini dikecualikan bagi Kementerian/Lembaga dan instansi pemerintahan baik pusat maupu daerah (TNI,Polri, Bank Indonesia, OJK dan lain-lain).

Contoh STRP Perusahaan Kolektif. (IG @dkijakarta)

Mekanisme Permohonan STRP DKI Jakarta

Untuk mekanisme pembuatan STRP sebagai berikut  :

- Pemohon dapat mengajukan melalui laman https://jakevo.jakarta.go.id.

- Setelah itu, pemohon mengisi form dan submit lalu dilakukan verifikasi berkas UP PMPTSP.

- Usai dilakukan verifikasi data dengan maksimal lima jam setelah dinyatakan persyaratan lengkap.

- STRP diterbitkan oleh DMPPTSP dan dapat langsung diunduh pada laman https://jakevo.jakarta.go.id.

STRP digunakan ketika petugas melakukan cek di lapangan dengan menunjukan kode QR pada handphone.

Mekanisme STRP DKI Jakarta. (IG @dkijakarta)

(*)

Berita Terkini