TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Terkait penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam rangka mensukseskan program kepemiluan antara Bupati Kayong Utara dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujio menyampaikan ini merupakan langkah maju dan perlu dikembangkan, Kamis 1 Juli 2021.
Mujio mengatakan, bahwa adanya penandatangan yang dilakukan KPU KKU dan Pemkab KKU ini salah satu langkah maju yang perlu terus dirawat dan dikembangkan kedepannya.
“Selain tingginya partisipasi pemilih, KPU KKU dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memiliki semangat bersama untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat," ujarnya.
• Wacana Gelar Pembelajaran Tatap Muka Bulan Juli, Disdik Kayong Utara Tunggu Arahan Pemprov Kalbar
Peningkatan era digitalisasi saat ini, Mujio menyebut perlunya meningkatkan informasi dan akurat, khususnya penyampaian informasi kepada masyarakat.
"apalagi di era digital, banyak informasi yang terkadang tidak benar dengan mudah menyebar ditengah masyarakat yang dapat berdampak kepada disinformasi," jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya kesepakatan saat ini dapat menjadi filter, penegasan terhadap informasi kepada masyarakat dan informasi terkait kepemiluan yang benar dan terpercaya.
"diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menjadi filter, penegasan bahkan sebagai sumber informasi tentang kepemiluan yang benar,” tambahnya.
Beberapa teknis dukungan nota kesepakatan bersama ini, kedepan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara)