TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Formasi lulusan dari jenjang SMA, SMK menjadi satu di antara yang paling banyak dicari pada seleksi CPNS 2021.
Ada banyak formasi lulusan SMA, SMK yang bisa diakses di instansi terkait baik tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota maupun Kementerian.
Kalian tinggal menunggu pengumuman resmi pembukaan dan formasi CPNS dan PPPK yang diperkirakan tidak lama lagi.
Update selalu informasi CPNS yang tentunya menjanjikan bagi kalian yang ingi berkarir sebagai Apratur Sipil Negara (ASN).
(Update Informasi CPNS di sini )
Kepastian jadwal pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 masih menunggu update selanjutnya dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Calon pelamar CPNS bisa mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id. Untuk mengatahui update terkini formasi, syarat hingga alur pendaftaran.
Sebelum mendaftar tentunya kalain mesti mengecek formasi yang tersedia di portal sscasn.
Caranya calon peserta tinggal meng akses halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan kemudian pilih menu Layanan Informasi, pilih Info Lowongan kemudian lengkapi form isian yang dibutuhkan.
Namun sebagai informasi saat ini laynan informasi lowongan tersebut belum dapat diakses atau belum menyajikan data.
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id
Lantas syarat apa saja bagi yang ingin mendaftar CPNS.
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan
- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Kapan jadwal pembukan CPNS 2021 ?
Seperti diberitakan sebelumnya, kepastian seleksi CPNS masih menjadi tanda tanya.
Setelah kabar bakal dibuka pada Senin 31 Mei namun juga ternyata belum menjadi jadwal resmi dibuka.
Hal ini pun diumumkan BKN melalui unggahan di media sosial.
“Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka.
Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool” @bkngoidofficial
Dengan adanya pengumuman ini, maka rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Formasi untuk Lulusan SMA
Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka, masyarakat mulai mencari sejumlah formasi yang dibutuhkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Diketahui, kebutuhan ASN pada tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Dari jumlah itu, seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka untuk segala kualifikasi dan jenjang pendidikan, mulai dari SMA se-derajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata (S1), hingga Strata 2 (S2).
CPNS lulusan SMA se-derajat kemungkinan besar menjadi formasi yang paling banyak dicari.
Dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK 2021
Sembari menunggu kapan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya Anda mulai menyiapkan dokumen yang biasanya dibutuhkan.
Inilah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkip Nilai
- Pas Foto
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar
Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS 2021:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Alur Seleksi PPPK Guru 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama memilih formasi
- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian
- Pelamar yang masuk Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
7. Optimalisasi Formasi
* Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi
- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(*)