TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI jakarta akan digelar Juni 2021.
Sesuai jadwal, PPDB DKI Jakarta 2021 diawali dengan tingkat SD Jalur Afirmasi.
PPDB jalur ini akan dibuka mulai 7 sampai 9 Juni 2021.
Proses PPDB 2021 dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMA/SMK Se-Kalbar Dibuka, Sugeng Tegaskan Jangan Pernah Percaya Calo Pendaftar
- Pengajuan akun di web https//ppdb.jakarta.go.id,
- Aktivasi token,
- Pemilihan sekolah,
- Proses seleksi,
- Pengumuman,
- Lapor diri CPDB yang lolos seleksi.
Segala ketentuan dan aturan PPDB 2021 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 32 tahun 2021 tentang PPDB 2021.
Baca juga: KAPAN Pembukaan PPDB Online 2021 Login siap-ppdb.com Daftar Masuk SD SMP SMA-SMK Online Buka Tanggal
Sebagaimana tertuang dalam Pergub tersebut, PPDB 2021 diperuntukkan bagi calon siswa dengan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
Meski begitu, calon siswa dengan KK non-DKI masih berpeluang mengikuti PPDB 2021 di Jakarta.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja memaparkan, warga non-DKI yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah di Jakarta dapat memanfaatkan jalur pindah tugas orangtua.
"Warga daerah luar Jakarta masih bisa daftar, tapi memang dibatasi hanya dari jalur pindah tugas orangtua," kata Taga.
Jalur pindah tugas orangtua adalah kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas.
Taga menjelaskan, misalnya ada orangtua yang bertugas di Papua, lalu harus pindah ke Jakarta sehingga keluarga, termasuk anaknya, juga ikut pindah ke Jakarta.
Jalur pindah tugas orangtua ini diberikan secara terbatas, yaitu hanya dua persen dari jumlah kuota yang disediakan.
"Misalnya ada anggota TNI pindah tugas dari Papua datang ke Jakarta itu kami layani," terang Taga.
Adapun jalur reguler di PPDB Jakarta seperti jalur zonasi, prestasi, dan afirmasi hanya diperuntukkan bagi warga dengan KK DKI.
"Jadi artinya untuk saat ini tahun 2021 memang kami secara reguler tidak membuka ruang untuk warga di luar Jakarta," ucap Taga.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
SD
a. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Jaklingko
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
b. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
SMP-SMA
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Inklusi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal dalam penanganan Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus dan PIP, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Mitra TransJakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Zonasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri :1 – 2 Juli 2021
SMK
a. Jalur Prestasi
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021
Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021
b. Jalur Afirmasi
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena Covid-19:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021
Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021
c. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Mitra TransJakarta, dan PIP, serta Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta:
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021
Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Proses Pendaftaran hingga Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021
Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021