Komda Pemuda Katolik Kalbar Minta Gubernur Usulkan Kembali Formasi Guru Agama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komda Pemuda Katolik Kalbar, Maskendari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komda Pemuda Katolik Kalbar, Maskendari meminta agar Pemprov Kalbar dalam hal ini Gubernur dapat mengusulkan kembali formasi guru agama untuk tingkat SMA/SMK.

Hal ini menyusul nihilnya formasi guru agama non Islam yang ada di Kalbar pada tahun 2021.

Mestinya, kata Maskendari, ada alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu, hal ini lantaran pendidikan agama dibutuhkan untuk memperkuat karakter dan moral peserta didik.

"Ketiadaan alokasi formasi untuk Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu mengabaikan hak siswa yang tercantum dalam UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 12 ayat 1 huruf a yang secara tegas menyebutkan anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama," katanya, Senin 24 Mei 2021.

Terlebih, kata Maskendari, Kemenag ada hadir untuk semua agama.

Baca juga: Tinjau Gereja Katolik di Sejiram, Fransiskus Diaan: Kami Sangat Peduli Terhadap Rumah Ibadah

"Pengurus Pemuda Katolik Komda Kalbar menuntut Gubernur Kalbar untuk mengajukan kembali pengadaan Formasi Guru Agama Katolik, Kristen, Hindu, Budha dan Khonghucu untuk SMA dan SMK Tahun Anggaran 2021 dan tahun-tahun selanjutnya," ujar Maskendari.

Berita Terkini