TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mahasiswa dari berbagai Kampus di Kota Pontianak menggelar seruan aksi tolak Peraturan Larangan Mudik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang diterapkan juga di Provinsi Kalbar.
Larangan mudik sesuai aturan pusat berlaku sejak hari ini 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Saat ini aksi para mahasiswa berlangsung di Depan Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 6 Mei 2021.
Sebanyak puluhan mahasiswa di Pontianak yang turun aksi pada hari ini ingin bertemu langsung dengan Gubernur Kalbar untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Baca juga: INILAH Sanksi Mudik Lebaran Berlaku Mulai Hari 6-17 2021 Mei serta Sanksi Warga dan Khusus Pengemudi
Sebelumnya dari perwakilan Pemprov Kalbar diwakili oleh Kadiskes Kalbar Harisson dan Asisten Administrasi dan Umum, Sekundus yang sudah bertemu langsung dengan para mahasiswa.
Selain tolak peraturan larangan mudik, tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa ini diantara dapat menggratiskan biaya swab pcr atau antigen untuk para mahasiswa.
Para mahasiswa di Pontianak ingin dapat duduk bersama Gubernur Kalbar untuk sekadar berdiskusi mencari solusi atas peraturan yang telah ditetapkan dan diberlakukan sejak hari ini.
Dari Pantauan Tribun Pontianak saat ini aksi sedang berlangsung, tampak pula para Aparat sedang berjaga didepan pintu masuk dan sekitar halaman Kantor Gubernur Kalbar.
Seruan nyanyian para mahasiswa saat ini terus terdengar sambil mengangkat spanduk yang telah dibawa.
Sejauh ini amsk berlangsung aman tanpa ada keributan, para mahasiswa juga tampak menggunakan masker. (*)