Siapa Munarman? Berikut Profil dan Sepak Terjang Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa Munarman? Berikut Profil dan Sepak Terjang Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tim Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme , bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme , dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme .

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa 27 April 2021.

Baca juga: Densus 88 Amankan Mantan Sekum FPI Munarman, Tangan Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam

Munarman sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah pernah membantah tuduhan itu.

Dia menyatakan bahwa dirinya tidak terkait dengan hal tersebut.

Gabung LBH Palembang Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 ini memulai kariernya di dunia adovokasi lewat Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Palembang.

Dua tahun setelah bergabung dengan LBH Palembang, Munarman ditunjuk sebagai Kepala Operasional LBH Palembang.

Dua tahun selanjutnya, karier Munarman kian menterang.

Pada medio 1999-2000, Munarman bergeser dan menjadi Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras ) Aceh.

Ia kemudian menduduki posisi Koordinator Pekerja Kontras dan kemudian ditugaskan ke Jakarta.

Gawangi YLBHI Sukses di Kontras, Munarman kemudian berlabuh ke Jakarta dengan posisi yang sangat strategis, yakni menjadi Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (  YLBHI ) periode 2002-2017.

Baca juga: Sempat DPO, Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Pasar Rebo

Dikutip dari Harian Kompas 25 September 2002, dari 24 anggota Dewan Pembina, Munarman mengantongi 17 suara.

Sementara itu, calon lain, yakni Daniel Panjaitan yang merupakan Wakil Direktur LBH Jakarta saat itu memperoleh enam suara dan satu suara lainnya dinyatakan abstain.

Pada dua bulan jabatannya, YLBHI kemudian dilanda badai.

Munarman menyebut bahwa YLBHI tengah mengalami krisis keungan dan terancaman kolaps jika tidak ada suntikan dana segar.

Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya ( THR ).

Selain itu, Munarman pernah menjadi anggota tim pengacara pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia Abu Bakar Ba'asyir.

Saat itu, Abu Bakar Baasyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia  ( HTI ).

Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.

Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.

Dari sini, ia kemudian berkiprah di FPI dan menempati sejumlah jabatan strategis hingga pemerintah resmi membubarkan FPI pada Desember 2020.

Ditahan di Polda Metro Daya

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditahan atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Tim Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan penggeledahan di eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan di eks markas FPI, Densus 88 menemukan sejumlah benda mencurigakan.

Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Densus 88 menemukan beberapa atribut ormas terlarang dan dokumen.

"Dalam penggeledahan di kantor ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa atribut ormas terlarang, beberapa dokumen yang tentunya akan didalami Densus 88," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu 28 April 2021.

Densus 88 juga menemukan serbuk yang mengandung nitrat dan botol berisi cairan triacetone triperoxide (TATP).

Cairan TATP yang ditemukan mirip dengan barang bukti saat penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi sebelumnya.

"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, itu juga akan didalami oleh penyidik."

"Terakhir, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP."

"Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," jelas Ahmad.

Sejumlah barang temuan hasil penggeledahan di eks markas FPI tersebut nantinya akan didalami oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

"Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan tersebut," sambungnya.

Penangkapan Munarman

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 27 April 2021.

Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.

Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.

"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Munarman, Mantan Petinggi FPI yang Ditangkap Densus 88"

Berita Terkini