26 Kasus Laka Lantas dan 10 Orang Meninggal Dunia, Riko Ungkap Daerah Rawan Kecelakaan di Mempawah

Penulis: Ramadhan
Editor: Try Juliansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Lantas Polres Mempawah, AKP Riko Syafutra menyebutkan selama Triwulan angka kecelakaan lalu lintas sudah ada 26 kasus.

"Untuk di Polres Mempawah, pada tahun 2021, Triwulan pertama, rentang Januari-Maret, jumlah laka lantas sudah ada 26 kasus," ungkapnya kepada Tribun, Jumat 2 April 2021.

Dari 26 kasus tersebut kata Kasat Lantas, hampir setiap bulannya pasti ada laka lantas yang terjadi.

"Dari 26 kasus laka lantas tersebut, pada bulan Januari ada 10 kasus, bulan Februari 6 kasus, dan Maret 10 kasus," jelasnya lagi.

Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan PC Pemuda Muslimin Mempawah Pinta Sat Lantas Gencarkan Penertiban Lalu Lintas

Dari laka tersebut kata AKP Riko, jumlah korban meninggal dunia dalam Triwulan pertama ada 10 orang.

"Untuk korban luka-luka, luka kategori berat berjumlah 9 orang, luka ringan sebanyak 10 orang, dan korban meninggal dunia di Januari ada 4 orang, Februari ada 3 orang, dan Maret ada 3 orang," jelasnya.

Lanjut setelah itu, untuk TKP laka lantas Triwulan pertama, Kasat Lantas ungkap ada beberapa wilayah yang memiliki tren terbanyak laka lantas.

"Untuk tren laka lantas paling banyak terjadi di, Siantan, Wajok Hilir, dan Wajok Hulu," ungkapnya.

Dikatakannya juga, yang mendominasi laka lantas saat ini banyak dialami oleh pengendara roda dua.

"Untuk kejadian laka masih banyak didominasi oleh pengendara roda dua, rata-rata penyebabnya adalah kelalaian dari pengendara. Dari beberapa TKP, banyak diantara mereka yang mendahului kendaraan dan berbelok secara tiba-tiba," jelasnya lagi. (*)

Berita Terkini