TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebanyak 20 Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menerima sertifikat pelatihan hidroponik yang diselenggarakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sambas.
Kegiatan itu merupakan rangkaian dari pelatihan hidroponik selama 18 hari dengan pelajaran sebanyak 120 jam,
Disampaikan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Sambas, Priyo Tri Laksono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasamanya selama ini.
"Terutama kepada pemerintah daerah Kabupaten Sambas dalam hal ini dinas tenaga kerja dan transmigrasi melaui BLK dan Politeknik Sambas sebagai instruktur yang memberikan yang telah memberikan pelatihan ketrampilan hidroponik kepada narapidana Rutan Sambas," ujarnya, Minggu 28 Maret 2021.
Baca juga: Gagalkan Ekspor Rotan Ilegal, 96 Jam Tim Bea cukai Intai di Laut Sambas
Kata dia Pemda Sambas melalui Dinas tenaga kerja dan transmigrasi dan BLK serta Politeknik Negeri Sambas telah memberikan pelatihan kepada narapidana yang ada di Rutan Sambas.
Oleh karenanya dia berharap, dengan begitu nantinya bisa menjadi bekal bagi para narapidana setelah selsai menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Sambas.
"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi narapidana untuk bisa dikembangkan lagi dan pastinya sebagai bekal narapidana setelah bebas kelak," tutupnya. (*)