TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengunjungi rumah Jumardi di Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi.
Sebagaimana diketahui, Jumardi adalah warga Sambas yang tersangkut kasus jual beli burung bayan yang masuk kategori hewan dilindungi. Karenanya, Jumardi di tahan atas dugaan kasus tersebut.
Kepada awak media, Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili mengatakan dia datang untuk silaturahmi dan memberikan sedikit santunan untuk istri dan anak-anak Jumardi.
Tidak hanya itu, dia juga mengajak masyarakat Kabupaten Sambas untuk mendoakan Jumardi agar lancar dalam menghadapi proses hukum.
"Kita hadir hari ini untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga dan mengajak mendoakan agar proses hukum jumardi dimudahkan Allah SWT," ujarnya, Rabu 24 Maret 2021.
Lebih lanjut kata Bupati kondisi yang dihadapi oleh Jumardi kedepan diharapkan dapat memberikan hikmah bagi semua serta menumbuhkan rasa kepedulian.
Baca juga: Atbah : FKUB Jadi Garda Terdepan Menjaga Keberagaman
“Sudah selayaknya kita punya kepedulian antar sesama dan kita berharap kondisi ini memberikan banyak hikmah bagi kita semua dan menumbuhkan rasa kepedulian yang baik,” tutupnya.
Untuk diketahui, Bupati hadir dan berdialog dengan pihak keluarga Jumardi, Bupati ditemani oleh Camat Sebawi, Rahmat, Kepala Bagian Kesejahteraan, Jailan dan perwakilan dari Dinas Sosial PMD, Hartono.
Saat tiba di lokasi, Bupati di sambut oleh istri dari Jumardi dan dua anaknya yang masih kecil. Tidak hanya istri Jumardi, para pemuka agama dan tokoh masyarakat juga ada di kediaman Jumardi untuk memberikan semangat kepada pihak keluarga. (*)