TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sambas, Priyo Tri Laksono memimpin langsung Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Sambas untuk menggeledah kamar blok hunian.
Kali ini sasaran yang dilakukan penggeledahan Blok Nibung yang terdiri dari 4 kamar hunian.
Tim bergerak sekitar pukul 20.30 wib dan langsung melakukan penggeledahan 4 kamar secara bergantian.
Karutan Sambas yang memimpin penggeledahan tersebut menjelaskan bahwasanya kegiatan penggeledahan merupakan upaya Rutan untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus pencegahan.
Baca juga: BPC HIPMI Sambas Gelar Muscab 27 Maret Mendatang
Juga guna pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Sambas.
"Penggeledahan ini rutin kita laksanakan guna deteksi dini Gangguan kamtib dan pencegahan," ujarnya, Rabu 17 Maret 2021.
"Dan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Sambas serta meminimalisir pelanggaran bagi warga binaan," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwasanya Rutan Sambas terus gencar melakukan razia baik rutin maupun insidentil.
"Ini sebagai wujud keseriusan kita perang terhadap narkoba," tegas Priyo.
Adapun dari hasil penggeledahan malam ini tidak ditemukan narkoba, namun masih ada beberapa barang terlarang seperti handphone, sendok stanlis, korek gas dan colokan kabel.
"Barang-barang tersebut dilakukan pendataan untuk dibuat kan berita acara dan bagi yang memiliki HP tersebut akan ditindak tegas dengan dimasukan ke dalam straf Cell dan dicabut hak hak yang lainnya," tutupnya.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar sampai selesai. (*)