PELUANG Mahasiswa Dapat Bantuan 2,4 Juta & Uang Saku 700 Ribu Perbulan di Program Kemendikbud

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kampus mengajar Kemendikbud

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesempatan emas bagi para mahasiswa untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ditambah lagi uang saku Rp 700 ribu perbulan.

Program ini dibuka Kemendikbud bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), memanggil mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan, seraya mengembangkan diri.

Program ini bernama Kampus Mengajar merupakan program terbaru di era Mendikbud Nadiem Makarim dalam rangka memajukan pendidikan bagi semua siswa di seluruh Indonesia.

Bagi mahasiswa yang berpartisipasi selain mendapat bantuan dan uang saku juga bisa dijadikan sebanyak 12 SKS.

CARA Daftar Bantuan 2,4 Juta & Uang Saku 700 Ribu Perbulan Bagi Mahasiswa di Program Kampus Mengajar

Namun untuk bisa mendapatkannya mahasiswa harus melalui seleksi terlebih dahulu.

Mahasiswa yang bergabung dalam program ini harus daftar secara online https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021 selanjutnya akan melalui seleksi.

Yang lolos nantinya akan mengajar anak-anak sekolah dasar di daerah tertinggal bisa melalui daring.

PULSA 200RB dan Kuota 75GB untuk Dosen, Guru, Siswa, Mahasiswa Selama Masa Pandemi! Fakta atau Hoak?

Program ini sangat baik sekali bagi mahasiswa terutama bagi yang belum memiliki pengalaman untuk bekal mengembangkan diri sebagai CV.

Melalui program Kampus Mengajar angkatan 1 tahun 2021, sebagai implementasi Kampus Merdeka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim mengajak mahasiswa bisa mengajar di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar).

"Bagi mahasiswa yang berpartisipasi di dalam acara ini, saya berharap bisa mengajar adik-adik Sekolah Dasar (SD) selama 12 minggu di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," ujarnya, melalui Zoom webinar Peluncuran Kampus Mengajar, Selasa 9 Februari 2021.

Bagi mahasiswa yang nanti terpilih melalui program ini bisa mendapat bantuan pendidikan hasil kerjasama Kemendikbud dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ).

Hal ini, ditegaskan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi ( Dirjen Dikti ) Nizam.

Ia mengatakan ada insentif yang jumlahnya dapat membantu mahasiswa selama menempuh pendidikan di kampus dan program Kampus Mengajar ini.

Dedikasi Relawan Pendidikan Terpanggil Mengajar dari Rumah ke Rumah di Masa Pandemi

"Bantuan biaya hidup Rp 700 ribu per bulan dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp 2,4 juta, namun besarannya tergantung uang kuliah di masing-masing perguran tinggi," kata Nizam.

Bantuan UKT maksimal sebesar Rp 2,4 juta ini dikatakan Nizam sudah diperhitungkan matang dan diharapkan bisa membantu memfasilitasi pendidikan para mahasiswa.

Ia mengatakan, bantuan insentif tidak cuma diberikan kepada mahasiswa saja.

Bagi dosen pembimbing lapangan juga mendapat insentif dari Kemendikbud.

"Serta kami berikan sertifikat bagi dosen pembimbing kegiatan," ujar dia.

Cara Pendaftaran Program Kampus Mengajar

Sementara, alur pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 1 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran online pada 9-21 Februari 2021 https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021

2. Seleksi pada 22 Februari-12 Maret 2021.

3.Pembekalan pada 15-21 Maret 2021.

4. Penugasan pada 22 Maret-25 Juni 2021.

5. Penarikan Mahasiswa pada 26 Juni 2021.

6. Transfer SKS di Perguruan Tinggi pada 5-11 Juli 2021.

Syarat Program Kampus Mengajar

- Mahasiswa sudah semester 5 keatas dari semua program studi

- Minimal IPK 3,00 lalu aktif di organisasi dan dengan izin atau rekomendasi dari masing-masing kampus.

- Bakal dapat pengakuan setara 12 SKS dengan aktifitas mengajar selama enam jam mulai Senin-Jumat

- Mengajar siswa membaca, berhitung, dan disesuaikan kemampuan siswa

Adapun, sekolah yang bakal menjadi tempat para mahasiswa mengajar ini memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. SD Sasaran Kampus Mengajar adalah SD Terakreditasi C terutama di daerah 3T

2. Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD Sasaran sehingga tidak terjadi mobilisasi mahasiswa.

3. Selama penugasan, mahasiswa pengajar berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku Covid-19.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Baik buat Mahasiswa, Kemendikbud Bagi Bantuan Rp 2,4 Juta Lewat Kampus Mengajar, Cara Dapatkan.

Berita Terkini