Keluarga Ustadz Maaher At-Thuwailibi Akhirnya Buka Suara soal Isu Soni Meninggal Disiksa

Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Allahuyarham Ustadz Maaher At-Thuwailibi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak keluarga Ustadz Maheer At-Thuwailibi alias Soni Eranata akhirnya buka suara soal isu penyiksaan almarhum saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kakak ipar Maaher At-Thuwailibi, Jamal menegaskan bahwa isu penyiksaan terhadap Ustadz Maheer At-Thuwailibi adalah tidak benar alias hoaks.

"Kami ingin meluruskan terkait kabar kalau almarhum disiksa, itu hoaks. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik kepada almarhum," kata Jamal sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa 9 Februari 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh kakak ipar Maaher At-Thuwailibi, Jamal, usai proses pemakaman di Pondok Pesantren Darul Quran, Cipondoh, Tangerang.

Mulanya, Jamal berniat meluruskan isu tersebut menggunakan akun media sosial miliknya.

Bacaan Doa Bulan Rajab 2021, Baca Setelah Maghrib Hari Jumat 12 Februari 2021

Namun, dia khawatir aksinya itu tidak dapat menjangkau masyarakat luas.

Oleh karenanya, dia meminta bantuan media untuk meneruskan kabar yang sesungguhnya bahwa Maaher meninggal dunia karena sakit, bukan karens disiksa saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi minta tolong teman-teman media bantu counter hoaks-hoaks itu lah. Banyak yang nanya ke saya masalah itu kan," kata Jamal.

Jamal menduga ada pihak yang hendak memanfaatkan meninggalnya Maaher untuk mengadu domba dengan memunculkan hoaks tersebut.

Kendati demikian, Jamal menyoroti kondisi sel tahanan di Rutam Bareskrim Polri yang kurang layak untuk menahan Maaher.

Ia menduga hal itu menjadi penyebab lain menurunnya kondisi kesehatan Maaher selama menjalani hukuman.

"Iya memang, letaknya di basement, Namanya di basement jadi matahari enggak masuk. Terlebih obat yang harusnya dikonsumsi rutin menjadi terputus," tutur Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Polri membenarkan kabar tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 8 Februari 2021 malam.

"Iya benar (Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi.

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena mengalami sakit.

Bacaan Doa Bulan Rajab 2021, Baca Setelah Maghrib Hari Jumat 12 Februari 2021

"Benar karena sakit," tuturnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyakit yang diderita Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal dunia sensitif untuk diungkapkan ke publik.

Karena itu, Polri tidak membicarakan penyakit Maaher yang wafat di Rutan Bareskrim Polri.

"Karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya," kata Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," tambahnya.

Argo menegaskan, selama penahanan, Maaher mendapatkan perawatan dari tim dokter.

Selain itu, Maaher juga sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dia mengatakan, seluruh perawatan Maaher ada rekaman medisnya.

"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari perawatan-perawatan yang ada bahwa Saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin, mengatakan, kliennya menderita radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.

Selain itu, Maaher juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Maaher sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal.

"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi cuaca dan penanganan medis yang buruk," kata Bamukmin saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Ia mengatakan, kuasa hukum sempat mengajukan penangguhan penahanan Maaher.

Namun Bareskrim Polri menolak.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian itu," tuturnya.

Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.

Ia ditangkap pada 3 Desember 2020 dan ditahan sejak 4 Desember 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Penyakit yang Diderita Maaher At-Thuwailibi Sensitif"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Dani Prabowo

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Bantah Kabar Almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi Disiksa di Tahanan Bareskrim: Itu Hoax

Berita Terkini