TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek daftar penerima BLT UMKM 2021 login website resmi BPUM BRI.
Pastikan data Anda NIK KTP benar untuk melakukan mengecek apakah nama Anda lolos sebagai penerima BLT UMKM.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM pada pelaku usaha untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Anggaran tersebut disalurkan melalui bank pemerintah bagi pelaku usaha yang dinyatakan lolos setelah melakukan pendaftaran.
Program BPUM disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Program bantuan UMKM ini berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Baca juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Kapan Cair 2021 - Cek Subsidi Gaji BLT BPJS dan Kepastian BSU Termin Ketiga
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin 28 Desember 2020.
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.
"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.
"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.
Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.