Belum Lama Keluar Bui Karena Mencuri, Pria Pengangguran Kembali Lakukan Curanmor

Penulis: Ferryanto
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dan barang bukti yang diamankan oleh petugas kepolisian.

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belum lama Keluar dari penjara, FS (34) warga Pontianak Utara kembali diringkus Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara lantaran mencuri satu unit sepeda motor milik warga.

FS yang masih pengangguran ini ditangkap anggota kepolisian saat hendak menjual sepeda motor yang di curinya di daerah Kecamatan Sungai Ambawang, kabupaten Kubu Raya.

"Pelaku ini melakukan pencuriannya pada Jumat 29 Januari 2021 pagi, dimana saat itu pelaku yang berjalan kaki melihat motor korban terparkir di halaman rumah,"ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Polii, Senin 1 Februari 2021.

Polresta Pontianak Amankan 51 Kendaraan Pakai Knalpot Racing Saat Gelar Operasi

Melihat suasana sepi, pelakupun langsung tergiur untuk mencuri motor itu dan langsung mendorong motor yang tidak dikunci stang itu menjauh dari rumah korban, dan setelah di kejauhan,

Pelaku yang sudah berpengalaman, langsung membongkar salah satu bagian motor dan berhasil menghidupkan motor tersebut tanpa kunci.

Mendapati Laporan korban, petugas langsung melakukan oleh TKP dan penyelidikan, dan berhak mengidentifikasi pelaku yang merupakan residivis kambuhan.

"Sore harinya, anggota mendapat informasi FS ini akan menjual sepeda motornya di wilayah kecamatan sungai ambawang, dan saat itu Anggota langsung menuju lokasi, dan berhasil mengamankan FS tanpa perlawanan,"ujar Rully.

Saat ini, FS dan barang bukti sudah di amankan petugas di Polsek Pontianak Utara guna proses  hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkini