JADWAL Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Istana Dapat Kiriman dari DPR

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADWAL Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Resmi Jabat Kapolri, Istana Dapat Kiriman dari DPR

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak Istana Kepresidenan telah menerima surat Persetujuan DPR RI terkait pemberhentian dan pengangkatan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat yang menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri itu diterima Istana pada Jumat (22/1/2021) dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (22/01), pukul 10.40 WIB," demikian petikan keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com dari laman Sekretariat Negara.

Dalam surat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa rapat paripurna tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR untuk mengangkat Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Polisi Lalu Lintas Tak Lagi Melakukan Tilang

Listyo bakal menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Berdasarkan persetujuan itu, akan ditetapkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Listyo sebagai Kapolri.

"Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021," demikian bunyi keterangan tertulis.

Bersamaan dengan itu, DPR juga menyampaikan surat mengenai persetujuan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Dalam surat itu, Puan Maharani menyebutkan bahwa pihaknya menyetujui nama-nama calon anggota Dewas LPI dari unsur profesional yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Terkait hal itu, akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI.

Adapun pengesahan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dilakukan melalui rapat paripurna DPR RI, Kamis (21/1/2021).

Keputusan Komisi III diambil seusai uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit pada Rabu (20/1/2021).

"Komisi III melalui pandangan fraksi, secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni saat membacakan laporan uji kepatutan dan kelayakan.

Sahroni mengatakan, kecakapan, integritas, dan kompetensi merupakan syarat mutlak menjadi Kapolri.

Berdasarkan indikator tersebut, Komisi III menyetujui Listyo Sigit sebagai Kapolri dengan harapan mampu meningkatkan citra dan wibawa Polri.

Baca juga: Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Siapa Listyo Sigit Prabowo ?

Listyo Sigit Prabowo adalah calon Kapolri yang lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969.

Listyo Sigit Prabowo merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Saat ini Listyo adalah Kabareskrim menggantikan Idham Azis yang dilantik menjadi Kapolri.

Perjalanan karier Listyo Sigit terbilang cukup moncer di angkatannya.

Setela lulus, karier Listyo dimulai sebagai anggota Polres Tangerang yang kala itu masih berpangkat Letnan Dua (Letda).

Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.

Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.

Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.

Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta saat Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Sigit Prabowo dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Di tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Listyo Sigit merupakan satu di antara perwira yang dekat dengan Jokowi.

Kedekatan keduanya terjalin saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo di mana Jokowi menjadi wali kotanya.

Saat menjabat sebagai Kapolresta Solo, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton.

Baca juga: Profil Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri: Mantan Ajudan Jokowi Pemilik Kekayaan Rp 8 Miliar

Maka, saat Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo diangkat sebagai ajudan presiden.

Saat itu, Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman mengajukan empat nama sebagai calon ajudan dan Jokowi langsung menunjuk Listyo Sigit.

Seperti dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2015, Jokowi memilih orang yang pernah "dekat" dengannya untuk memastikan kerjanya berjalan optimal.

Dua tahun menjadi ajudan Jokowi, Listyo Sigit dimutasi menjadi Kapolda Banten dan mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal.

Setelah itu, ia mendapat promosi sebagai Kepala Divisi (Kadiv Propam) pada 2018 dan resmi menyandang pangkat bintang dua atau inspektur jenderal.

Kemudian, Listyo ditunjuk sebagai Kabareskrim oleh Idham Azis pada 6 Desember 2019.

Penunjukan itu dilakukan setelah jabatan tersebut kosong selama lebih dari sebulan sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019.

Saat ini, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) sejak 6 Desember 2019.

Listyo Sigit menjadi sorotan saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis 30 Juli 2020 malam.

Bahkan perwira kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, ini menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.

Sebelum menjadi Kabareskrim, ia pernah menjabat sebagai ajudan Jokowi.

Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo Sigit langsung mendapatkan tugas menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kekayaan Listyo Sigit

Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.

Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.

Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.

Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.

Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.

Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.

* Nama: Listyo Sigit Prabowo

* Lahir: 5 Mei 1969

Pendidikan:

* Akademi Kepolisian (Akpol)
 
* S2 Universitas Indonesia

Jabatan kepolisian:

* Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya

* Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)

* Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)

* Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang

* Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)

* Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012)

* Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)

* Ajudan Presiden RI (2014)

* Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)

* Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)

* Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019). (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Terima Surat DPR soal Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri, Pelantikan Akhir Januari"

Berita Terkini