TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tangaran, pagi ini mengalami kebakaran, Rabu 20 Januari 2021.
Kantor Panwaslu tersebut berbeda tepat di pasar Tangaran, tempatnya di Jl H Hamid No 05 Simpang Empat.
Kebakaran itu terjadi diperkirakan sekitar pukul 6.30 Wib pagi tadi.
Saat konfirmasi, salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Tangaran, Zainal membenarkan kejadian kebakaran yang menimpa kantor Panwaslu Kecamatan Tangaran.
Baca juga: Babinsa Danti Tinjau 247 Rumah dari Dua Dusun Terendam Banjir Setinggi 1,5 Meter di Bengkayang
"Iya, benar kantor panwaslu kecamatan Tangaran mengalami kebakaran," ujarnya.
Kata Zainal, dia pun belum mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut.
Karena pada saat kejadian dia tidak sedang berada di tempat.
Dia pun lansung bergegas melihat kantor Panwaslu tersebut, setelah mendapat informasi bahwa Kantor panwascam Tangaran mengalami kebakaran.
"Untuk lengkapnya saya belum mengetahui karena saya tidak berada ditempat dan baru dapat kabar juga," tutupnya. (*)