LOGIN https://pip.kemdikbud.go.id/home Cari Penerima PIP SD, SMP, SMA, SMK

Penulis: Nasaruddin
Editor: Nasaruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman PIP Kemendikbud.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Program Indonesia Pintar merupakan kerjasama tiga kementerian: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.

Ada beberapa kriteria peserta didik yang menjadi prioritas sasaran penerima PIP.

Baca juga: Link dtks.kemensos.go.id Login Cek Penerima BLT KPM PKH Dapat Bantuan PKH 3 5 Juta

Berikut ini adalah prioritas Sasaran Penerima PIP:

- Peserta Didik pemegang KIP

- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera

- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Besaran Bantuan PIP Dikdasmen

1. Semester Genap

- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 untuk kelas 6 serta Rp450.000 untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 untuk kelas 9 serta Rp750.000 untuk kelas 7 dan 8.

- SMA/SMALB/Paket C: Rp500.000 untuk kelas 12 serta Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11.

- SMK: Rp500.000 untuk kelas 12 dan 13 serta Rp1.000.000 untuk kelas 10 dan 11.

2. Semester Ganjil

- SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 untuk kelas 1 serta Rp450.000 untuk kelas 2, 3, 4, 5, dan 6.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 untuk kelas 7 serta Rp750.000 untuk kelas 8 dan 9

- SMA/SMALB/Paket C: Rp500.000 untuk kelas 10 serta Rp1.000.000 untuk kelas 11 dan 12

- SMK: Rp500.000 untuk kelas 10 serta Rp1.000.000 untuk kelas 11, 12, dan 13

Baca juga: Link Efrom BRI Co Id BPUM Bank Rakyat Indonesia Login https://eform.bri.co.id/bpum

SK dan Data Penerima PIP Dikdasmen dapat langsung diakses oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota dan Satuan Pendidikaan melalui aplikasi SIPINTAR.

Dalam hal satuan pendidikan belum/tidak dapat mengakses SIPINTAR, maka SK dan Data dapat disampaikan secara konvensional.

Untuk mengecek daftar penerima, berikut ini adalah cara mengecek data penerima PIP di laman Kemendikbud:

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id atau Klik link berikut ini: KLIK LINK INI.

2. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.

3. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cari'

4. Setelah itu muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur. (*)

Berita Terkini