Lewati Jalur Tidak Resmi, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sembilan PMI Non Prosedural

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu diantara PMI yang diamankan saat berada di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 15 Desember 2020. Satgas Pamtas. Ist.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Kesembilan PMI diamankan saat melewati jalur sektor kiri dan kanan PLBN Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa 15 Desember 2020.

Diamankannya sembilan PMI Non Prosedural tersebut bermula saat personel Satgas Pamtas yang dipimpin Sertu Leonardus melaksanakan jaga Dalduk Pos Kotis Gabma Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa diamankannya kesembilan orang PMI tersebut sebagai upaya pengetatan jalur perbatasan sebagai upaya mencegah masuknya barang ilegal dan tindak kejahatan lainnya.

Baca juga: Peringati Hari Juang TNI AD, Satgas Yonif 642 Kapuas Bagikan Sembako dan Berikan Sunatan Gratis

Setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, baik dokumen maupun pemeriksaan protokol kesehatan.

"Satgas Pamtas akan terus memperketat jalur-jalur tidak resmi perbatasan, berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal," tegasnya.

Dansatgas menambahkan bahwa  kesembilan PMI Non Prosedural diserahkan ke pihak Imigrasi dan P4TKI untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatan.

"Ini semua dilakukan untuk memastikan setiap PMI yang akan kembali tidak terpapar Covid-19," pungkasnya. (*)

Berita Terkini