Rizma Aminin : Objek Wisata di Sanggau Tetap Buka dihari Libur Natal dan Tahun Baru 2021 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau Rizma Aminin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sanggau Rizma Aminin menyampaikan bahwa Menjelang libur Hari Raya Natal dan tahun baru 2021.

Pihaknya mengambil langkah antisipatif terhadap sejumlah Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) yang ada di Kabupaten Sanggau dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Dikatakan, sebagaimana tertuang dalam surat edaran tersebut, ada lima poin penting yang mesti diperhatikan oleh para pengelola objek wisata yakni mewajibkan seluruh karyawan menggunakan alat pelindung diri berupa masker atau face shield dan selalu membawa hand sanitizer. 

"Kemudian melakukan disinfektan secara rutin dan berkala terhadap sarana dan prasarana serta fasilitas umum lainnya di lokasi objek wisata. Memperbanyak atau menambah sarana cuci tangan, khususnya di area-area yang banyak disinggahi pengunjung," katanya, Senin 14 Desember 2020.

Baca juga: Tak Bisa Dilaksanakan, DPRD dan Pemkab Sanggau Bahas Pencabutan Perda Pemerintahan Kampung

Rizma menjelaskan dalam rangka mencegah kerumunan pengunjung, para pengelola diminta agar meningkatkan dan mempercepat pelayanan di pintu masuk dengan cara menambah jumlah pintu masuk beserta karyawan atau penjaganya serta membuat pengaturan jarak antrian.

"Terakhir, mensyaratkan penggunaan masker bagi seluruh pengunjung yang akan memasuki objek wisata,"tegasnya. 

Jadi lanjutnya, Selama libur hari keagamaan baik Natal maupun tahun baru 2021, Objek wisata di Sanggau tetap dibuka.

"Catatannya dengan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran wabah virus,”pungkasnya. (*)

Berita Terkini