TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tertarik memantau update terkini hasil Pilkada 2020 baik hasik hitung cepat Pilkada 2020 alias quick count Pilkada 2020 maupun real count Pilkada 2020?
Terkait dengan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sejumlah daerah di Tanah Air, alias hasil quick count Pilkada 2020 terbaru, ada beberapa alternatif yang bisa Anda coba untuk mengakses info Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Termasuk di laman Pilkada 2020 KPU go id alias kpu.go.id Pilkada 2020 melalui berbagai perangkat gawai yang Anda miliki.
Dengan mengakses kanal tersebut, Anda bisa mengikuti updae terkini dari info pemilu KPU go id terkini.
Baca juga: Pilkada di Kalbar, Cek Disini Hasil Quick Count Terkini Pilkada 2020
Satu di antaranya yakni dengan Login ke laman Pilkada2020.kpu.go.id yang merupakan portal resmi milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 hari ini diselenggarakan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat 1 calon (calon tunggal).
Sebanyak 715 pasangan calon kepala daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten siap meramaikan Pilkada 2020 di 270 daerah.
Baca juga: PILKADA 2020 KPU Go Id Update Info Pilkada Serentak 2020, Akses kpu.go.id Pilkada 2020 Hasil Terkini
Untuk memantau hasil suara pemilihan pada pilkada 2020 khususnya di tujuh Kabupaten di Kalbar bisa dilaksanakan di rumah.
Caranya dengan mengakses website KPU RI yang mempunyai kanal di https://pilkada2020.kpu.go.id/
"Untuk memantau perkembangan hasil pilkada bisa dari rumah dan rebahan melalui website pilkada2020.kpu.go.id," kata Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalbar, Lomon.
Untuk diketahui, ada tujuh Kabupaten di Kalbar yang sedang melakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 dari pukul 07.00-13.00 WIB.
Tujuh kabupaten itu adalah Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Ketapang, Melawi dan Kapuas Hulu.
Berikut link pantau hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tujuh kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat:
Klik di Sini >>>>>>> pilkada2020.kpu.go.id
Selain itu, Anda juga bisa mengakses hasil quick count Pilkada 2020 dari berbagai lembaga survey yang ditayangkan di stasiun televisi di Tanah Air,seperti Charta Politika dan sebagainya.
Termasuk siaran Kompas TV live sekarang.
Adapun alternatif live update quick count Pilkada 2020 dari hasil quick count Charta Politika yang tayang di stasiun tv tersebut bisa diakses di link berikut:
Live Update Hitung Cepat Charta Politika
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Real Count Pilkada Kalbar
Update terkini Real Count hasil perhitungan resmi di Situs Resmi KPU.GO.ID hanya baru beberapa persen saja suara yang masuk hingga Rabu 9 Desember 2020 pukul 20.30 WIB.
Tujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Sambas, Ketapang, Bengkayang, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca juga: TEMA Mata Najwa Hari Ini Tv Online Trans7 9 Desember 2020, Info Publik Pilkada 2020 di Trans7 Live
Lantas bagaimana hasil sementara penghitungan di tujuh daerah tersebut?
Cek Hasil real count di situs KPU
DISCLAIMER:
1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838