GRATIS Cek Penerima BLT UMKM Desember Login https://eform.bri.co.id/bpum Penerima BPUM Rp 2,4 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan KTP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini kami sajikan cara-cara untuk mengecek nama yang terdaftar sebagai penerima BPUM Bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Sebelum melakukan pengecekan, yang perlu disiapkan adalah nomor NIK KTP yang nantinya dimasukkan ke link https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

Perlu diketahui, link eform.bri.co.id adalah situs resmi milik BRI yang disediakan dengan bekerjasama dengan bank penyalur tersebut. 

BLT UMKM atau BPUM disebut pula Banpres ini merupakan dana hibah yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta dan sudah memasuki tahap 2.

Kabar baiknya, BLT UMKM untuk modal membuka Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini juga diperpanjang hingga 2021.

Baca juga: GRATIS Token Listrik PLN 7 Desember 2020 Login www.stimulus.pln.co.id atau Chat WhatsApp 08122123123

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).

Teten menambahkan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Dalam proses penyaluran bantuan tersebut, pihak penyalur atau Bank BRI akan mengirimi SMS jika terdaftar sebagai penerima.

Namun SMS rentan akan penipuan sehingga pengecekan di link eform BRI sangat diperlukan, berikut langkah pengecekannya.

Cara Cek Link Efrom BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika sudah dinyatakan terdaftar maka proses pencairan bisa dilakukan.

Proses Pencairan

Lakukan verifikasi ke bank dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM / BPUM atau Banpres dan mengisi pernyataan.

Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.

Syarat Daftar BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Daftar BLT UMKM

Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dengan cara sebagai berikut:

- Daftar Offline

- Datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing

- Ajukan pendaftaran BLT UMKM dengan semua persyaratan dan isi formulir.

- Selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyalur (Bank) lewat SMS atau cek ke efrom.bri.co.id/bpum.

Semua pendaftar yang akan menerima bantuan BLT UMKM diusulkan oleh lembaga pengusul

Lembaga Pengusul BLT UMKM:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(*)

Berita Terkini