Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, KPU Provinsi Kalbar, Lomon menjelaskan jika untuk pendistribusian logistik pada Pilkada 2020 deadlinenya ialah pada 8 Desember atau H-1 sebelum pencoblosan.
"Distribusi logistik dimulai sesuai jadwal 24 November dan dijadwalkan tanggal 8 Desember sudah selesai semuanya di TPS7," kata Lomon, Jumat 4 Desember 2020.
Untuk itu, Lomon pun mengingatkan KPU di 7 Kabupaten terus berkoordinasi dengan Pemda dan aparat, satgas serta BPBD karena cuaca diakhir tahun kurang bersahabat.
"Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," jelasnya.
Baca juga: KPU Melawi Ajak Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih pada 9 Desember 2020
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kalbar, Ramdan memastikan jika surat suara di tujuh Kabupaten telah terdistribusi.
Untuk logistik lainnya juga telah disalurkan tinggal hal-hal teknis yang pengadaanya dilakukan oleh KPU tingkat Kabupaten masih berproses.
"Yang logistik lainnya juga sudah, sambil berjalan sekarang adalah formulir-formulir dan alat kelengkapan TPS yang pengadaanya oleh KPU Kabupaten," katanya.