INFO KEPUTUSAN Libur Akhir Tahun 2020, Cek Keputusan Presiden Tentang Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Jumlah Cuti Panjang Desember 2020 atau Libur Akhir Tahun 2020 Terbaru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mungkin Anda masih bertanya-tanya berapa hari jumlah libur akhir tahun 2020 atau cuti bersama.

Saat libur panjang sebagian orang akan mempersiapakn rencana atau planning untuk bepergian keluar kota atau liburan membawa keluarga.

Info terbaru mengenai keputusan libur akhir tahun 2020 datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian.

Donny Gahral Adian menyebut, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jatah libur akhir tahun 2020.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Sampai sekarang belum juga (diputuskan), tunggu sebentar lagi. (Pengambilan keputusan) bisa hari ini, bisa besok, kita tunggu aja," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa 1 Desember 2020.

Donny mengatakan, Presiden Jokowi bersama pihak terkait masih membahas rencana libur akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terlibat dalam pembahasan.

Pembahasan terus berkembang dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19, baik sektor kesehatan maupun ekonomi.

"Saya kira kan diskusi masih berkembang, ada pro kontra tapi kan yang pasti akan segera diputuskan," ujarnya.

Menurut Donny, pemerintah berupaya mencapai keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dalam mengambil keputusan terkait hal ini.

Pemerintah tak ingin libur panjang akhir tahun menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Baca juga: DAFTAR Libur Panjang Akhir Tahun❗ 10 Hari Libur Beruntun dari Akhir Desember 2020 hingga Awal 2021

Di sisi lain, masa libur yang terlalu singkat kurang menggerakkan sektor pariwisata yang berdampak pada ekonomi.

"Jadi kalau terlalu panjang libur tentu saja akan ada potensi kerumunan, tapi kalau terlalu singkat juga pariwisata kan juga butuh wisatawan," ujar Donny.

"Itu saya kira akan didapatkan satu angka yang pas sebenarnya libur akhir tahun ini berapa yang paling proporsional," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.

Teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.

Menurut Muhadjir, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat. Adapun, pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, dari Mei 2020 ke Desember 2020, akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.

Jadwal Cuti Bersama

Berdasarkan SKB Cuti bersama 2020 jumlah Libur cuti bersama Desember 2020 sebanyak sebelas hari.

Rinciannya jumlah libur dan cuti bersama di Desember 2020 berjumlah 7 hari ditambah adanya hari Sabtu & Minggu sebanyak 4 hari.

Sehingga, jumlah libur di akhir tahun mencapai 11 hari lamanya.

Aturan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.

Adapun, SKB cuti bersama 2020 itu menyepakati seperti di bawah ini

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu

Minggu, 27 Desember 2020: Libur Minggu

Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Sabtu, 2 Januari 2021: Libur Sabtu

Minggu, 3 Januari 2021: Libur Minggu

Sebelumnya, hari libur dan cuti bersama di akhir tahun hanya berjumlah sebanyak dua hari, yakni cuti bersama di tanggal 24 Desember dan libur di tanggal 25 Desember.

Namun, pemerintah melakukan revisi SKB cuti bersama pada Idul Fitri atau Lebaran di tanggal 22, 26, 27, 28, 29 Mei 2020.

Alhasil, cuti bersama tersebut dipindahkan ke akhir tahun karena pandemi virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Akhir Tahun Belum Diputuskan, KSP: Pembahasan Masih Berkembang",

Berita Terkini