TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan tunai Rp 1,8 juta untuk tenaga kependidikan honorer.
Tenaga kependidikan honorer yang dimaksud meliputi guru, dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi, baik yang berada di sekolah negeri ataupun swasta.
Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senin 16 November 2020.
Nadiem mengatakan, sasaran penerima bantuan subsidi upah diperkirakan mencapai angka sekitar 2 juta guru honorer.
"Jadi siapa aja itu? Dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap, dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi," kata dia.
"Jadi semuanya ada bantuannya. Di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta ya. Total sasaran kita sedikit lebih dari 2 juta orang ya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan total anggaran yang akan dikeluarkan terkait bantuan subsidi upah bagi guru honorer akan mencapai angka Rp3,6 triliun.
"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar 3,6 triliun," tandas Nadiem.
Baca juga: Hasil Visum Mayat Mengapung di Parit Pontianak, Ada Luka Memar dan Tulang Jari Patah
Subsidi Gaji Guru Honorer Kemenag
Tak hanya di Kementerian Pendidikan, subsidi gaji juga akan diberikan untuk guru honorer di Kementerian Agama.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui pemberian anggaran bantuan subsidi gaji bagi guru, tenaga kependidikan (GTK), hingga dosen non PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 1,152 triliun.
Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
"Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan (lebih dari Rp1,152 triliun) untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu," ucap Sekjen Kemenag Nizar, melansir laman Kemenag, Minggu (15/11/2020).
Nizar menjelaskan, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp 1,147 triliun.
Sedangkan sisanya, akan disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp 3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp 1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp 253,8 juta.
"Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan," harap Nizar.
Sebelumnya pernah diberitakan, sebanyak 745.415 guru, tenaga kependidikan hingga dosen non-PNS akan memperoleh bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Hal itu mengacu pada data validasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi," ucap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain di awal November.
Zain mengaku, saat ini hasil validasi dari BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah itu mereka akan memperoleh bantuan subsidi gaji. B
Bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, bilang dia, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.
"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid-19," ungkap dia.
Adapun data hasil validasi BPJS, dia menuturkan, sebanyak 543.928 ornag datang dari guru Raudlatul Athfal (RA) atau Madrasah, sebanyak 93.480 datang dari guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 17.476 datang dari dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI, dan sebanyak 2.111 datang dari ustaz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF atau Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
Kemudian sebanyak, 532 datang dari dosen Ma’had Aly, sebanyak 73.714 datang dari tenaga kependidikan RA/Madrasah, sebanyak 7.444 datang dari tenaga kependidikan PTKI, sebanyak 2.134 datang dari guru pendidikan Keagamaan Kristen, sebanyak 2.005 datang dari guru kependidikan Keagamaan Katolik.
"Sebanyak 1.618 datang dari guru pendidikan Keagamaan Hindu, sebanyak 832 datang dari guru kependidikan Keagamaan Buddha, dan sebanyak 141 datang dari guru pendidikan Keagamaan Khonghucu," tutur Zain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta kepada Guru Honorer
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak