TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjadi rujukan untuk melaksanakan pemeriksaan rohani CPNS, Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak dipadati CPNS dari berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Untuk menghadapi lonjakan warga yang mengikuti tes psikologi, pihak rumah sakit menyiapkan tenaga ekstra.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong dr Batara Sianipar mengatakan pihaknya telah menyiapkan 22 pegawai dari berbagai profesi untuk menangani lonjakan warga yang menjalani tes rohani.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan 4 ruangan untuk guna membagi peserta tes, sehingga pelaksanaan tes sesuai protokol kesehatan covid 19.
Untuk mencegah kerumunan di rumah sakit dan menerapkan Protokol kesehatan Covid 19, Pendaftaran untuk tes telah dibuka sejak Kamis pekan lalu melalui sistem online.
"Setelah mendaftar secara online, para peserta ini akan mendapatkan nomor antri jadwal tes, hari dan pukul berapa pelaksanaan tesnya, dan untuk pemeriksaan itu ada pemeriksaan Psikolog, dan pemeriksaan Psikiatri,"ujarnya ditemui Tribun di RSJ Sungai Bangkong, Selasa 3 November 2020.
Baca juga: Cegah Kerumunan Pemberkasan CPNS di RSJ Sungai Bangkong, Test Akan Dibagi 2 Tempat Secara Online
Dengan demikian, Peserta yang ada di rumah sakit hanya peserta yang sudah mendapatkan jadwal tes.
Peserta yang hendak masuk pun di periksa suhu tubuhnya oleh petugas yang mengenakan APD dan harus melewati bilik disinfektan.
Pada Senin 2 November 2020, terdata pihak rumah sakit sudah melayani sebanyak 135 peserta CPNS yang mengikuti tes rohani, dan pada Selasa 3 November 2020, sebanyak 410 peserta CPNS dari berbagai wilayah Kalbar sudah mendaftar secara online untuk mengikuti tes tersebut.
Banyaknya peserta CPNS yang mendaftar secara serentak, Batara mengaku pihaknya menghadap sejumlah kendala.
"Kalau kita lihat dari permasalahan yang ada, Sarana prasarana kita masih terbatas, Termasuk juga sumber daya manusia, Tenaga Psikiatri yang terbatas,"ungkapnya.
Kendati demikian, dikatakannya semua permasalahan tersebut tidak menyebabkan pelaksanaan tes terganggu. (*)