TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPW PPP Kalbar, Retno Pramudya meminta agar pemerintah Indonesia memberikan peringatan ke Pemerintah Prancis.
Permintaan tersebut dalam rangka memrotes keras sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilai menghina umat muslim dengan mendukung penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui karikatur.
"Kami minta pemerintah Indonesia, setidaknya memberikan peringatan kepada pemerintah Prancis," kata Retno, Jumat 30 Oktober 2020.
Baca juga: BOIKOT Produk Prancis Meluas di Timur Tengah, Erdogan 2 Kali Sarankan Macron Cari Pemeriksaan Mental
Ia menilai, pernyataan Macron secara terang dan meyakinkan telah melanggar prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama, dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.
Selain protes keras, Retno pun menilai Pemerintah Indonesia perlu melakukan pemboikotan pada produk-produk dari Prancis sebagai bentuk pelajaran dari Indonesia kepada negara Prancis agar menghormati umat beragama.
Seperti diketahui, kecaman terhadap Presiden Prancis tersebut juga mengemuka di negara-negara timur tengah.
Bahkan beberapa negara Arab seperti Qatar, Kuwait, Yordania, mendesak warganya memboikot produk Prancis.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengecam sikap Presiden Macron dan kecaman itu disampaikan langsung kepada Duta Besar Prancis untuk Indonesia Olivier Chambard.
Lebih lanjut dikatakan Retno, di saat situasi negara-negara di dunia melawan Covid-19 dan berjuang pemulihan ekonomi di masing-masing negara, pernyataan Macron dinilai merusak konsentrasi semua pihak dalam upaya bersama-sama melawan Covid-19 dan penanganan krisis ekonomi akibat pandemi.