TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hafsak Setiawan mengatakan, masyarakat Desa Persiapan Arga Pura, Kecamatan Subah berharap desa persiapan segera menjadi desa definitif.
Kata dia, harapan itu dia terima saat dirinya melaksanakan reses anggota DPRD kabupaten Sambas Dapil I dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Desa Tersebut.
"Ya, harapan masyarakat dan warga Desa Persiapan Arga Pura agar desa persiapan mereka segera bisa menjadi desa definitif, sehingga pelayanan desa menjadi lebih maksimal dan pembangunan desa bisa segera terwujud," ujar Ahmad Hafsak Setiawan, Selasa 27 Oktober 2020.
Kata Hafsak, masyarakat Desa Arga Pura sebelumnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah terutama Bupati dan Wakil Bupati Sambas, yang telah mewujudkan pemekaran desa.
Baca juga: Video Suasana Komunitas GPS Sambas Sambangi Kediaman Uwan Maimunah
Sehingga sekarang Desa tersebut, sudah resmi menjadi Desa Persiapan, dan di mekarkan dari Desa induk.
"Masyarakat sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang bisa mewujudkan pemekaran desa mereka dan sekarang sudah resmi menjadi desa persiapan," tutup Ahmad Hafsak Setiawan.