TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, Iptu Dony menyatakan, mulai hari ini Senin 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020, operasi zebra tahun 2020 dimulai di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu.
"Operasi Zebra dilakukan untuk meningkatkan keamanan, dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Diharapkan bagi pengendara kendaraan, agar memperhatikan surat-surat kendaraannya sebelum berangkat menggunakan kendaraan mulai roda dua dan roda empat atau lebih," ujar Iptu Dony kepada Tribun, Senin 26 Oktober 2020.
Baca juga: Polres Kapuas Hulu Gelar Operasi Zebra Kapuas 2020, Ini Sasarannya
Selama dalam melaksanakan operasi zebra 2020 ini, kata Dony, pihaknya akan mengedepankan Preemtif dan Preventif. Kemudian baru penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas.
"Kalau pelanggaran TEMATIK operasi zebra 2020 dari Direktorat Lantas Polda Kalbar, diantaranya yaitu pelanggaran pengendara melawan arus, pelanggaran pengendara tidak menggunakan Helm SNI, dan pelanggaran pengendara dibawah umur," ucapnya.
Kasat Lantas juga menegaskan, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, bahwa selama melaksanakan operasi zebra tersebut, pihak tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pastinya, kami juga terus memberikan himbauan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan mensosialisasikan 3 M seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak dalam menekan angka penyebaran atau memutus mata rantai covid-19," ungkap Iptu Dony.