TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ratusan Mahasiswa dari berbagai organisasi kembali menggelar aksi demonstrasi menolak undang - undang Omnibus Law, Selasa 20 Oktober 2020.
Ratusan Mahasiswa itu menggeruduk kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk bertemu anggota DPRD Provinsi Kalbar dan menyampaikan aspirasinya menolak Omnibus Law.
Baca juga: Mau Demo Selasa 20 Oktober 2020, Menkopolhukam Mahfud MD Ingatkan Soal Penyusup
Dikarenakan tidak di perbolehkan masuk kedalam area gedung, ratusan peserta aksi itupun menyampaikan aspirasinya di Jalan Ayani Pontianak.
Pada aksi ini, peserta aksi membentangkan spanduk besar menutupi papan nama kantor DPRD Provinsi Kalbar, dengan spanduk bertuliskan "Perhatian ! Sarang Partai Ini di Segel !!".