Diskes Kalbar Swab Test 5 Orang Reaktif Setalah Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law di DPRD Kalbar

Penulis: Anggita Putri
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lima orang dinyatakan reaktif hasil rapid test yang dilakukan oleh pihak Polda Kalbar, usai mengikuti aksi penolakan Undang Undang Omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Kalbar, pada Kamis 8 Oktober 2020. 

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar , Harisson menjelaskan bahwa Diskes Kalbar memang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengambilan sampel swab terhadap lima orang yang berada di Polda Kalbar yang merupakan peserta aksi demontrasi di DPRD Provinsi Kalbar kemarin.

Hasil Rapid Test, 5 Orang Dinyatakan Reaktif Setelah Ikut Aksi Tolak UU Omnibus Law di DPRD Kalbar

“Pengambilan sampel swab terhadap 5 orang ini telah kami lakukan semalam dan tadi pagi sudah kami masukan ke Lab Untan,” ujar Harisson, Jumat 9 Oktober 2020.

Ia mengatakan hasil akan keluar malam nanti. "Pengambilan swab terhadap 5 orang ini setelah dari RS Bayangkari melaksanakn rapid test dengan hasil ternyata dinyatakan reaktif,” pungkasnya.

Berita Terkini