TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemenaker telah mencairkan BLT Karyawan hingga tahap 5, cek segera data Anda apakah terdaftar sebagai penerima BLT atau tidak jika belum ada pencairan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan awalnya dialokasikan untuk 15 juta lebih karyawan yang mempunyai gaji dibawah Rp 5 juta.
Akhir-akhir ini setelah dilakukan verifikasi ternyata tidak semua kuiota terpenuhi.
Segera cek data Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Rp 600 ribu perbulan.
Cek nama di login kemnaker.go.id sso.bpjsketenagakerjaan.go.id serta bsu.bpjamsostek.id.
Silakan juga cek saldo rekening BRI, BCA, BNI, hingga Bank Mandiri Anda.
Pemerintah mulai Rabu (6/10/2020) hari ini, kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) kepada 618.588 calon penerima subsidi tahap V.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, proses verifikasi dan validasi data penerima subsidi gaji gelombang kelima telah tuntas.
"Besok batch kelima akan cair karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 600.000an pada tanggal 30 (September). Langsung kita proses 4 hari kerja. Hari ini, hari terakhir check list-nya. Besok sudah bisa dicairkan," katanya di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (6/10/2020).
Selanjutnya, data yang telah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dari situ, KPPN akan melanjutkan penyaluran ke bank penyalur yang ditugaskan oleh pemerintah.
"Kemudian diserahkan ke KPPN. KPPN diserahkan kepada bank penyalur. Dari bank Penyalur disalurkan kepada penerima subsidi upah atau gaji. Apapun itu banknya, baik bank Himbara maupun di luar Himbara," ujarnya.
Dia berharap, penyaluran program bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja ini dapat terlaksana dengan lancar.
Sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, salah satu kriteria penerima adalah pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program yang sudah di verifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 5 Oktober 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 11,4 juta lebih calon penerima/pekerja atau mencapai 98,42 persen.
Dengan rincian, tahap pertama terdapat 2.484.429 atau 99,38 persen penerima subsidi gaji.
Tahap II, telah disalurkan subsidi gaji kepada 2.981.533 pekerja atau mencapai 99,38 persen.
Tahap III, disalurkan subsidi gaji ke 3.476.361 pekerja atau pencapaian 99,32 persen.
Tahap IV, terdapat 2.528.263 atau 95,26 persen penerima subsidi gaji.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi gaji sebesar Rp 37,7 triliun dengan target penerima 15,7 juta.
Sisa anggaran dari subsidi gaji ini kata Menaker, akan dikembalikan ke Kas Negara.
Selanjutnya, sisa anggaran itu akan disalurkan kepada guru honorer dan guru agama.
Cara cek nama penerima
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP
7. Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"
8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Cara mengecek apakah Anda calon penerima BSU sebagaima dilansir melalui akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5. Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cek Nama di Login kemnaker.go.id sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bsu.bpjamsostek.id, BLT Tahap 5 Cair.