TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas pagi i melaksanakan Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW), untuk salah satu anggota DPRD Kabupaten Sambas, Rabu 30 September 2020.
Sebagaimana diketahui, hal ini dilakukan karena salah satu anggota DPRD Kabupaten Sambas, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H Suhaili meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Dan akan diganti oleh pemilik suara terbanyak kedua di Dapil 5 Kabupaten Sambas, Nandes.
Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, Wakil Ketua Ferdinan Sholihin dan Suriadi.
Dikesempatan itu, hadir juga Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman