TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang merasa memenuhi syarat atas BLT Karyawan atau BSU sebesar Rp600 ribu perbulan dengan memiliki gaji dibawah Rp5 juta perbulannya, jangan khawatir sebab Anda bisa memastikan sendiri apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU BPJS tersebut.
Hal wajar jika Anda menunggu-nunggu apakah Anda akan dapat atau tidak, sebab lebih dari 10 juta karyawan sudah menerima BLT BPJS tersebut untuk pencairan tahap 1, 2, 3 dan 4.
Kamu bisa cek nama dan rekeningmu untuk mengetahui kepastiannya apakah masuk dalam tahap 5 pencairan BLT BPJS ini.
Daftar dan login di sini https://kemnaker.go.id/.
BLT tahap 5 untuk gelombang 1 Bantuan Subsidi Upah ( BSU) akan segera cair.
esuai target Kementerian Ketenagakerjaan, BLT karyawan tahap 5 ini akan cair paling lambat akhir September 2020.
Dana ini akan langsung masuk ke rekening Anda.
Lalu jika hingga tahap 4 masih belum dapat Rp 1,2 juta tersebut, dan penasaran apakah nama dan rekening Anda masuk dalam penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Anda bisa mengeceknya.
Caranya cukup mudah, simak dalam artikel ini.
Jika Anda penasaran, apakah Anda mendapatkan subsidi gaji atau tidak, ini ada cara mudah untuk mengeceknya.
Simak caranya berikut ini:
Pertama, kunjungi situs resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, lalu klik tombol "Daftar" yang terletak di bagian kanan atas website.
Kedua, silakan mengisi pendaftaran akun dengan menuliskan NIK dan nama orang tua (bisa ayah atau ibu), lalu klik tombol "Daftar Sekarang".
Ketiga, setelah selesai, Anda akan mendaparkan kiriman kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah Anda daftar sebelumnya.
Keempat, silakan melakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP. Kemudian, masuk kembali ke situs Kemanker.go.id dan memilih tombol "Masuk atau Login".
Kelima, setelah itu, Anda diharuskan mengisi formulir dalam situs. Anda harus memastikan semua kolom diisi dengan informasi yang lengkap dan benar, seperti status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan. Jangan lupa unggah pula foto profil.
Setelah data terisi lengkap, Anda akan mendapatkan pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Keenam, nah, jika Anda terdaftar namun belum menerima subsidi gaji, jangan khawatir. Pada dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan".
Selamat mencoba, ya.
Cek nama melalui web resmi kemnaker.go.id.
Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?
Berikut TRIBUN-TIMUR.COM bagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang"
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Scroll atau gulir ke bawah.
Penulis sudah sampai pada tahap akhir. Tidak tampil pemberitahuan.
Namun, pantauan TRIBUN-TIMUR.COM dari komentar netizen di Instagram @kemnaker, menyebut jika Kamu termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan.
"SELAMAT ANDA DAPAT BANTUAN SUBSIDI UPAH GELOMBANG 4," demikian isi pemberitahuan tersebut.
Banyak yang berhasil cek nama
Banyak netizen yang mengaku sudah berhasil login dan mendapat pemberitahuan bahwa mereka masuk penerima BLT Tahap 4.
Berikut beberapa komentar netizen dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari salah satu postingan Instagram @kemnaker:
Berawal dari pertanyaan pemilik akun @yulimerliana yang menulis
"Di web kemnaker bisa melihat siapa yang dapat BSU karena ada tampilannya, pas saya ngecek pake akun saya tampilan seperti itu tidak muncul. Apakah karena saya ikut prakerja yaa?,"
Lalu dibalas sejumlah netizen lainnya.
"@yulimerliana buka web kemnaker, trs kalo blm dftr, dftr dl. Hbs itu lengkapin semua datanya, trs pas mw cek masuk keprofil baru liat kebawah. Disitu ada tertera dpt atau tdknya.," tulis pemilik akun @boyrinaldynoor.
"@yulimerliana alhamdulillah saya muncul keterang penerima bantuan gelombang ke 4," tulis pemilik akun @saputraaryantoadi.
"@yulimerliana iya gan ada pemberitahuan nya, "SELAMAT ANDA DAPAT BANTUAN SUBSIDI UPAH GELOMBANG 4"," tulis pemilik akun @dualblackkatana.
Ada pula pemilik akun @vellysitanggang yang menulis
"Puji Tuhan saya cek di web dan saya termasuk penerima di gelombang 4. Segera cek ya teman2. (emoji)"
Isi Lengkap Pemberitahuan bagi Penerima BLT di web kemnaker
TRIBUN-TIMUR.COM menghubungi salah satu netizen untuk mendapatkan bukti notifikasi atau pemberitahuan di web kemnaker.
Ternyata isinya bukan Selamat Anda Mendapat Bantuan Subsidi Upah melainkan Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah.
Berikut isi lengkap pemberitahuan bagi Penerima BLT di web https://kemnaker.go.id/.
"Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4.
Bantuan akan mengalirkan ke:
Bank: Bank BNI
No.Rekening: **********
Punya pertanyaan lebih lanjut? Kirim aduan di pusat bantuan kami," demikian isi lengkap notifikasi atau Pemberitahuan bagi Penerima BLT di web kemnaker.go.id, dilansir TRIBUN-TIMUR dari capture yang dikirim netizen.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah:
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Well, selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.
Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Dapat BLT Karyawan Tahap 5 atau Tidak, Cek Nama dan Rekening LOGIN https://kemnaker.go.id/.