TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPU Kabupaten Sambas telah melaksanakan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Minggu (6/9/2020).
Pendaftaran itu dimulai dari 4 September sampai dengan 6 September, hari ini.
Dalam pelaksanaannya, KPU menerapkan protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat.
Dimana semua calon diwajibkan untuk melaksanakan Swab, dan dilaksanakan pemeriksaan suhu badan dan lain-lain.
Tidak hanya itu, dalam ruangan penerimaan berkas pendaftaran, KPU juga membatasinya dengan hanya membolehkan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Partai pengusung, Ketua Tim Pemenangan dan LO untuk masuk ke ruangan
• Empat Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di KPU Bengkayang
Untuk diketahui, saat ini sudah ada tiga pasangan calon yang mendaftar diri di KPU Sambas.
Pertama adalah pasangan Dr Helman Fachri dan Darso. Kedua pasangan Satono-Fahrurrofi.
Dan yang ketiga Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili dan Hj Hairiah.
Simak selengkapnya disini.
--