Virus Corona Masuk Kalbar

BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Umumkan 21 Kasus Sembuh dan 6 Konfirmasi Positif Covid-19

Penulis: Anggita Putri
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalbar Sutarmidji.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menyampaikan kabar baik yakni sebanyak 21 kasus konfirmasi sembuh dan tambahan 6 kasus konfirmasi baru.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Untan telah diperiksa 444 sampel swab dengan hasil 342 sampel negatif, 6 sampel positif  dan 96 sampel diperiksa diulang.

Adapun sebaran Kasus Konfirmasi Baru sebanyak 6 orang yakni di Kabupaten Kapuas Hulu 4 orang , Kabupaten Sintang 1 orang, Kota Pontianak 1 orang .

Sedangkan konfirmasi sembuh sebanyak 21 orang tersebar di Kabupaten Kapuas Hulu 14 orang, Kabupaten Landak 3 orang , Kabupaten Kubu Raya 1orang , luar wilayah 3 orang .

Fase Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Samalantan Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19

“Kasus sembuh ada 21 orang yakni 14 orang di Kapuas Hulu ,tapi hari ini Kapuas Hulu juga tambah 4 kasus baru yang merupakan satu keluarga dalam acara kawinan,” ujarnya.

Gubernur Sutarmidji mengingatkan apabila ingin aman harus menggunakan masker, jaga jarak, tidak bersalaman dan bersentuhan apalagi cipika -cipiki dengan orang lain.

“Selain itu jangan lupa cuci tangan.

Setelah pulang dari aktivitas diluar langsung mandi, ganti baju, baru boleh kontak dengan anggota keluarga,” jelasnya .

“Kapuas Hulu yang 4 orang itu kluster kawinan .

Jadi ada yang datang dari Jember kemudian positif maka akhirnya menjangkiti,” ujarnya.

Ia mengatakan kalau transmisi lokal rata- rata kandungan virus didalam tubuh mereka yang terjangkit antara 10 ribu sampai 150 ribu copies virus.

Tapi kalau yang terjangkit di luar Kalbar bisa mencapai 15 juta copies virus.

LOGIN Token Listrik Gratis PLN September 2020 Stimulus Covid-19 di www.pln.co.id atau WA 08122123123

Dikatakannya ada kepala daerah yang berprinsip seperti ketentuan Kemenkes .

Orang yang OTG dianggap sembuh setelah 10 hari dan tidak perlu di swab PCR dan Rapid Test.

“Padahal orang yang OTG dalam waktu 14 hari belum sembuh seperti yang keterjangkitan di luar Kalbar kandungan virusnya 15 juta copies dan itu sangat bahaya dan bisa menularkan.

Jadi teori Menkes 10 hari OTG bisa sembuh itu bahaya bisa jadi daerah akan membludak karena orang sudah merasa sembuh,” ujarnya.

Ia mengatakan ada salah satu kepala dinas yang menggunakan teori itu lalu masuk kantor.

Ditegaskannya bahwa dirinya tidak akan melantik orang yang bersangkutan.

Satu Keluarga Asal Kapuas Hulu Terpapar Covid-19 Diisolasi di RSUD Sintang

“Saya ingatkan Maskapai penerbangan terserah mau marah kalau kita swab dadakan penumpang ada yang positif.

Maka maskapainya saya larang bawa penumpang, saya tidak larang dia terbang.

Tapi tak boleh bawa penumpang 1 bulan.

Siapapun yang mau marah saya tetap larang,”ujarnya.

Karena ketentuan rapid test dikatakannya masih berlaku.

Lalu dikatakannya seperti yang sudah terjadi orang yang dengan tingkat virusnya mencapai 15 juta copies bisa tidak terbaca ketika di periksa dan bisa terbang ke Kalbar.

“Jadi jangan nyebarkan penyakit.

Saya ingatkan saja daripada tak boleh bawa penumpang bagus dia ketat.

Berita Terkini