TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Polres Ketapang melakukan rapat pembahasan dalam mengambil langkah konkrit pencegahan Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat digelar menyusul 23 karyawan satu di antara pusat perbelanjaan terkonfirmasi positif Covid-19 di Aula Mapolres Ketapang, Minggu (23/8/2020).
Hadir dalam rapat tersebut, jajaran forkopimda ketapang seperti Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M.Sos., Danlanal Ketapang Letkol Laut P Abdul Rajab, B.A., M.TrHan., Kasdim 1203 Ketapang mayor Inf Dedi Indriawan, S.T.
Kajari Ketapang Dharmabella Tymbaz, SH., MH., Ketua DPRD Ketapang M. Febriandi, S.Sos., M.Si., Kepala BPBD Ketapang Yunifar, SP., serta perwakilan Dinas dan Instansi terkait.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono mengajak unsur Forkopimda untuk menyampaikan saran pendapat sesuai dengan kapasitas dan keahlian dalam upaya konkrit mencegah wilayah Kabupaten Ketapang menjadi zona merah pandemi Covid-19.
Kapolres juga mengusulkan untuk memanggil para pelaku usaha yang ada di Kota Ketapang untuk duduk bersama dalam penerapan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pemilik usaha serta masyarakat yang berkunjung.
“Rapat pada sore ini adalah bentuk respon kami bersama Bapak Bupati serta jajaran Forkopimda dalam menyikapi adanya konfirmasi penambahan pasien yang terpapar Covid-19 sebanyak 23 jiwa," katanya.
"Kita langsung melakukan upaya penanggulangan serta pengendalian kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ketapang," tambahnya.
• UBSI Pontianak Berikan Ujian Sidang Tugas Akhir Online, Dorong Mahasiswa Selesaikan Studi
Pengendalian dilakukan melalui imbauan pendisiplinan secara rutin dan berkelanjutan.
Melaksanakan kembali secara massif penyemprotan di kantor pelayanan dan sarana publik.
"Serta akan memanggil para pelaku usaha untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tempat usahanya," ujar Kapolres Ketapang.
Bupati Ketapang Martin Rantan S.H., M.Sos dalam kesempatannya menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang akan menerbitkan imbauan terhadap pemberlakuan standar protokol kesehatan.
Kemudian akan mengoptimalkan rumah singgah untuk pasien konfirmasi positif Covid-19.
Menurut Bupati, bertambahnya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dikarenakan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan diri.
Selain itu tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari masih relatif rendah.
Hasil rapat berupa langkah-langkah proaktif nantinya akan menjadi acuan dan akan diterapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
Seusai pelaksanaan rapat, rombongan Forkopimda pun langsung meluncur ke satu di antara pusat perbelanjaan ketapang untuk meninjau penerapan protokol kesehatan.
Dimana penambahan pasien baru terpapar Covid-19 sebanyak 23 jiwa terkonfirmasi adalah karyawan di pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Ketapang tersebut. (*)