TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bakal Calon Bupati Sambas dan Bakal Calon Wakil Bupati Sambas Satono-Fahrur Rofi pagi ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sambas, Selasa (4/8/2020).
Pengunduran dua orang ASN di lingkungan Pemkab Sambas itu semakin menegaskan kesiapan mereka untuk maju pada Pilkada Sambas 9 Desember 2020 mendatang.
Saat ini keduanya sudah mengantongi SK dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai tiket untuk maju di Pilkada Sambas.
Tidak hanya PAN, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang merupakan besutan Prabowo Subianto juga kemungkinan akan mengusung Sartono-Fahrur Rofi di Pilkada Sambas.
Hal itu diketahui dari surat rekomendasi yang beberapa waktu lalu sudah diterima Satono di Jakarta.
⢠133 ASN Sambas Pensiun, 3 ASN Pensiun Atas Permintaan Sendiri
Karenanya, untuk memuluskan langkah mereka pada pilkada 9 Desember mendatang, kedua pasangan Satono-fahrur Rofi harus mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN, sebagaimana aturan yang berlaku agar bisa mendaftar di KPU Kabupaten Sambas. (*)