Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyana (kemeja biru) menggelar press release penangkapan kurir sabu, di Halaman BNN Kota Pontianak, Jalan Sultab Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2020) siang. Tiga tersangka ditangkap petugas dari tempat berbeda, dalam penangkapan pengiriman sabu dua kilogram yang akan diedarkan di Kota Singkawang tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyana (kemeja biru) menggelar press release penangkapan kurir sabu, di Halaman BNN Kota Pontianak, Jalan Sultab Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2020) siang.
Tiga tersangka ditangkap petugas dari tempat berbeda, dalam penangkapan pengiriman sabu dua kilogram yang akan diedarkan di Kota Singkawang tersebut.
Berikut foto-fotonya:
Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyana (kemeja biru) menggelar press release penangkapan kurir sabu, di Halaman BNN Kota Pontianak, Jalan Sultab Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2020) siang. Tiga tersangka ditangkap petugas dari tempat berbeda, dalam penangkapan pengiriman sabu dua kilogram yang akan diedarkan di Kota Singkawang tersebut. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyana (kemeja biru) menggelar press release penangkapan kurir sabu, di Halaman BNN Kota Pontianak, Jalan Sultab Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2020) siang. Tiga tersangka ditangkap petugas dari tempat berbeda, dalam penangkapan pengiriman sabu dua kilogram yang akan diedarkan di Kota Singkawang tersebut. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyana (kemeja biru) menggelar press release penangkapan kurir sabu, di Halaman BNN Kota Pontianak, Jalan Sultab Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (15/7/2020) siang. Tiga tersangka ditangkap petugas dari tempat berbeda, dalam penangkapan pengiriman sabu dua kilogram yang akan diedarkan di Kota Singkawang tersebut. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI)