Polisi Sebut Perkelahian Berujung Maut di Karimata Kayong Utara Terjadi Secara Spontan

Penulis: Faiz Iqbal Maulid
Editor: Zulkifli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka CL dan BH dihadirkan dalam gelaran pers rilis di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin (6/7/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyebut insiden perkelahian berujung maut di Desa Padang, Kepulauan Karimata tidak terencana.

Kata Bambang, peristiwa yang melibatkan tiga saudara ipar itu terjadi spontan.

Akan tetapi, peristiwa ini dipicu oleh sakit hati karena permasalahan lahan cengkeh antara korban, Umar dan tersangka, CL dan BH.

"Jadi tidak ada rencana untuk mengeroyok ya tidak ada, karena itu terjadi spontan atau seketika," kata Bambang dalam gelaran pers rilis di Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Senin (6/7/2020).

Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Terdampak Banjir di Tujuh Desa di Sambas

Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar, Polisi Cipkon di Lokasi Rawan

Oleh karenanya, Bambang mengatakan kedua tersangka disangka melanggar Pasal 170 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Seorang warga di Desa Padang, Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, diduga tewas dibunuh iparnya sendiri, Jumat (3/7/2020).

Seorang saksi, Hakim Badding menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 18.00 WIB.

Kata Hakim Badding, peristiwa ini bermula dari perkelahian antara terduga pelaku dan korban.

"Iya Pak saya melihat sendiri Pak, saya lihat sendiri Pak," ujar Hakkim Badding saat itu.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkini