PPDB Online 2020

HASIL PPDB Surabaya 2020, Login ppdb.surabaya.go.id | Kategori Ini Harus Daftar Ulang Kembali

Penulis: Ishak
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL PPDB Surabaya 2020, Login ppdb.surabaya.go.id | Pendaftar Kategori Harus Daftar Ulang Kembali / ILUSTRASI

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftran ulang para peserta yang dinyatakan lolos Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di wilayah Kota Surabaya mulai dibuka. 

Terutama untuk calon siswa yang mendaftar dari jalur zonasi umum, di jenjang pendidikan sekolah menengah pertama alias SMP. 

Dikutip dari laman resmi PPDB Surabaya 2020, pada portal ppdb.surabaya.go.id, proses pendaftaran ulang tersebut sudah bisa dilakukan mulai Selasa 30 Juni 2020 pukul 04.00 waktu setempat. 

Pendaftaran ulang bahkan juga harus dilakukan bagi peserta lolos yang telah melakukan pendaftaran ulang sebelum jadwal yang telah ditentukan. 

HASIL Seleksi PPDB Jateng 2020 Diumumkan, Login jateng.siap-ppdb.com Lihat Hasil PPDB Jateng Terkini

Adapun hasil PPDB Surabaya 2020 juga bisa dilihat di portal yang sama. 

Ada beberapa informasi penting yang disampaikan kepada publik terkait pengumuman ini. 

Beberapa di antaranya yakni: 

1. Bagi CPDB Jalur Zonasi Umum yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK), selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap keabsahan dari Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK), Dispendik bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH)

2. CPDB Jalur Zonasi Umum yang mendaftar menggunakan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) dapat melakukan daftar ulang setelah hasil verifikasi dinyatakan sah oleh APH

3. Sebagaimana pasal 4 ayat (3) perwali 21 tahun 2020 Bagi CPDB terbukti menggunakan Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) yang tidak benar, maka CPDB dinyatakan tidak diterima

4. Daftar ulang jalur zonasi umum dapat dilakukan mulai tanggal 30 Juni 2020 pukul 04:00 (berlaku juga bagi yg sdh terlanjur daftar ulang sebelum pkl 04.00, harap melakukan daftar ulang kembali pada waktu yg telah di tentukan) 

LOGIN bekasi.siap-ppdb 2020 SMP dan SD, Pendaftaran PPDB Bekasi Dibuka | Hanya 4 Hari, Lihat Caranya

Untuk melihat hasil PPDB Jateng 2020 SMP, bisa dengan mengakses link berikut (klik link ini)

Sementara untuk melihat hasil atau pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2020, dapat dilihat di link berikut (klik link ini). 

Jadwal Hingga Informasi Penting Lainnya

Berikut jadwal dan informasi penting lainnya yang perlu diperhatikan terkait PPDB Online Surabaya 2020 ini. 

Jadwal pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Surabaya 2020:

- Pendaftaran

27 - 29 Juni 2020

- Pengumuman

30 Juni 2020

- Daftar Ulang

30 Juni - 1 Juli 2020

- Pemenuhan Pagu

2 Juli 2020

- Daftar Ulang Pemenuhan Pagu

2 Juli 2020 

Siswa Gagal Lolos PPDB Tetap Berpeluang Masuk Sekolah Idaman, Simak Penjelasan Disdik Kalbar

Ketentuan PPDB Surabaya 2020 SMP Jalur Zonasi

1. Sistem PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan menampilkan 5 (lima) rekomendasi sekolah terdekat dan CPDB dapat memilih 2 (dua) sekolah terdekat sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 (satu) dan 2 (dua).

2. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.

3. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB.

4. Apabila terdapat ketidaksamaan data pada aplikasi PPDB dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) akan difasilitasi untuk penyesuaian data pada sistem PPDB Online melalui sekolah terdekat.

5. Mekanisme Pendaftaran CPDB jalur Zonasi Kategori Inklusi dilakukan dengan penempatan pada SMPN penyelenggara Pendidikan Inklusi terdekat berdasarkan data alamat tempat tinggal calon peserta didik.

Link Pendaftaran PPDB Online Makassar Jenjang TK, SD dan SMP Jalur Non Zonasi

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

- KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, batas waktu dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

- CPDB wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya dikecualikan bagi CPDB Jalur Zonasi Kategori Inklusi.

Tata Cara PPDB Surabaya 2020

1. Pendaftaran CPDB dilakukan oleh CPDB atau Orang Tua atau Wali CPDB.

2. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pendaftaran, sekolah menyediakan pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja.

3. Pendaftaran CPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

- Pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru dilakukan secara terbuka

- Pendaftaran

- Seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran

- Pengumuman penetapan peserta didik baru

- Daftar ulang

- Pemenuhan Pagu

LOGIN ppdb.jakarta.go.id : Berikut Ini Cara Daftar PPDB Online DKI Jakarta untuk SD, SMP dan SMA SMK

4. Tahapan pendaftaran CPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf f dikecualikan untuk pendaftaran CPDB SMPN melalui Jalur Mitra Warga, Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua.

Apabila terdapat perbedaan pada hasil bukti cetak/print out pendaftaran CPDB dengan data pada sistem PPDB Online, maka data yang dinyatakan valid dan digunakan adalah data terbaru yang terdapat pada Sistem PPDB Online.

Pengaduan

Pengaduan terkait permasalahan PPDB Kota Surabaya dapat disampaikan ke Dinas Pendidikan melalui:

Sahabat Dispendik:

- HP 1: 085732905119

- HP 2: 081259896163

- e-mail: dispendik [at] surabaya.go.id

- Instagram: @dispendiksby

- Twitter: @dispendiksby1

Pengaduan tertulis disampaikan ke alamat sebagai berikut:

Ketua PPDB Kota Surabaya Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya Jl. Jagir Wonokromo 354 – 356 Surabaya.

Semoga berhasil. 

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran PPDB Surabaya 2020 Jalur Zonasi di ppdb.surabaya.go.id Telah Dibuka, Simak Ketentuannya

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Berita Terkini