Hasil PPDB Jalur Zonasi Kota Bandung Diumumkan Login ppdb.bandung.go.id Cek Pengumuman Daftar Ulang

Editor: Syahroni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

id Hasil PPDB Jalur Zonasi Kota Bandung Diumumkan Login ppdb.bandung.go.id Cek Pengumuman Daftar Ulang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) periode 2020/2021 Kota Bandung jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua diumumkan, Senin (29/6/2020).

Dinas Pendidikan Kota Bandung, membuka beberapa jalur penerimaan untuk SMP dan SD.

PPDB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), disediakan empat jalur pendaftaran:

1. Jalur Zonasi

2. Jalur Perpindahan Orang Tua

3. Jalur Prestasi Nilai Rapor

4. Jalur Prestasi Perlombaan/Penghargaan

Sementara untuk PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD), disediakan dua jalur pendaftaran:

1. Jalur zonasi

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 Kota Bandung tahap pertama jalur afirmasi dan jalur prestasi sudah ditutup sejak Jumat, 19 Juni 2020.

Peserta yang lolos seleksi PPDB periode 2020 harus segera melakukan proses daftar ulang, yang dilaksanakan mulai tanggal 23-24 Juni 2020.

Sementara bagi calon peserta didik yang mendaftar pada jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua melakukan pendaftaran pada 22-26 Juni 2020 lalu.

Hasil seleksi peserta didik jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua diumumkan pada tanggal 29 Juni 2020.

Peserta didik jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua, yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang pada 1-2 Juli 2020.

Sebelum mendaftar, persiapkan beberapa dokumen persyaratan umum berikut ini:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua

- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik Baru

- Kartu Keluarga

Ilustrasi PPDB Online 2020 (Grafis Tribun Pontianak/Hendro)

PPDB Bandung

Berikut tata cara pendaftaran PPDB Kota Bandung 2020/2021:

1. Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan dokumen yang diperlukan.

2. Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB Online Kota Bandung di ppdb.bandung.go.id.

3. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan membuat akun dan mengisi formulir secara online.

4. Calon peserta didik baru mengunggah/upload dokumen persyaratan yang diperlukan.

5. Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan.

6. Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran.

7. Kemudian calon peserta didik menunggu operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online.

8. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB Online Kota Bandung ppdb.bandung.go.id.

Sebelum melakukan pendaftaran pastikan pendaftar memiliki koneksi jaringan internet dan perangkat yang memadai.

Karena pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dilakukan secara online atau daring.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Seleksi PPDB Kota Bandung 2020, Tahap Pertama Diumumkan Hari Ini Pukul 18.00 WIB.

Berita Terkini