PPDB Online 2020

HASIL PPDB Kalbar 2020! Cek Nama Kamu di Sekolah Favorit SMAN 1 Pontianak atau SMA Lainnya di Kalbar

Penulis: Marlen Sitinjak
Editor: Marlen Sitinjak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link pengumuman hasil PPDB Online Kalbar Tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar ), Jumat (26/6/2020).

TTRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB ) Online Tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar ) tingkat SMA Negeri dan SMK Negeri digelar pada 26 Juni 2020.

Ada dua kategori yang ditampilkan dalam pengumuman yakni:

1. Menampilkan data murid yang lolos sesuai kuota yang tersedia.

2. Menampilkan data murid yang masuk dalam list kuota cadangan.

Segeral cek nama apakah kamu masuk sekolah favorit semacam SMAN 1 Pontianak, SMAN 3 Pontianak, SMAN 7 Pontianak dan SMA Negeri lainnya di kabupaten/kota Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketahui apakah kamu lolos ke sekolah favorit di link https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id yang Tribun cantumkan di bagian akhir artikel.

Datangi Disdikbud Kalbar, Ini Keluhan Sejumlah Orang Tua Terkait PPDB Tingkat SMA

 

Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Penjelasannya. (ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id)

INFO JALUR PENDAFTARAN SMA DAN SMK PPDB 2020 DIKBUD KALBAR

Berikut jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun 2020 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat serta Penjelasannya.

Jalur pendaftaran Jenjang SMA :

Jalur ZONASI (50%)

* Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.

* Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas

* Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.

* Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili.

* Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan Sekolah asal

Jalur AFIRMASI (15%)

* Diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.

* Dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi Sekolah yang bersangkutan.

Jalur Perpindahan Orangtua / Wali (5%)

* Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

* Dapat digunakan untuk anak guru.

PPDB Jateng SMA SMK Login ppdb.jatengprov! Seleksi Online Zonasi, Afirmasi dan Prestasi 26-29 Juni

Jalur PRESTASI (30%)

Ditentukan berdasarkan :

1. Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris) dan/atau
hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun nonakademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

2. Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

3. Tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD.

Jalur Pendaftaran Jenjang SMK :

Tidak menggunakan ZONASI

Jalur REGULER dengan ketentuan:

1. Nilai raport mapel UN (Bahasa Indoensia, IPA, Matematika, Bahasa Inggris).

2. Tes penjurusan / Bakat Minat (Pembobotan Mapel UN)

Jalur AFIRMASI (15%)

Link Pengumuman Hasil PPDB Online Kalbar SMA/SMK:

LINK 1

LINK 2 

Berita Terkini