Hasil PPDB Jatim di ppdbjatim.net, Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPDB Jenjang SMA

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Daftar Sekolah Siswa Baru 2020/2021 - Link Pendafatran Resmi Seluruh Indonesia di Siap-ppdb.com

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik tinggal menunggu hasilnya.

Untuk PPDB sekolah SMA Jawa Timur hasil pengumuman dilakukan setelah masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) usai mulai Senin, 22 Juni 2020 hingga 24 Juni 2020.

Pendaftaran akan ditutup pada 24 Juni 2020 pukul 23.59 WIB, kemudian hasil PPDB akan diumumkan pada 25 Juni 2020 pada pukul 01.00 WIB.

PPDB Jalur Zonasi SMA diumumkan melalui aplikasi PPDB online pada situs ppdbjatim.net

Bagi peserta yang dinyatakan lolos maka bisa melakukan daftar ulang pada 25-26 Juni 2020 setiap pukul 01.00-23.59 WIB.

PPDB Kalbar di ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id, Pendaftaran Sudah Dimulai & Hasil Registrasi 26 Juni

Sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan selama masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Tata cara pendaftaran

Berikut adalah tata cara pendaftaran PPDB Online SMA Jatim 2020 jalur zonasi :

  • Login ke situs ppdbjatim.net dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan PIN.
  • Memilih 3 (tiga) sekolah yang dituju.
  • Khusus peserta didik jalur Inklusi, menunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensori dan Motorik) yang dikeluarkan oleh lembaga Psikologi atau ahli yang berwenang untuk inklusi.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Kriteria jalur zonasi

Mengutip laman resmi PPDB Jawa Timur, jalur zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan memprioritaskan jarak domisili.

Kuota jalur zonasi adalah paling sedikit 50 persen (lima puluh persen) dari daya tampung (pagu) sekolah.

Calon peserta didik jenjang SMA diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona tempat tinggalnya/domisili dan/atau luar zona, pada zona yang berbatasan.

Domisili calon peserta didik dibuktikan menggunakan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB.

Sementara itu, bagi calon peserta didik yang berasal dari daerah bencana nasional dan bencana daerah, zonasi mengikuti tempat domisili sementara dengan menggunakan Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.

Persyaratan jenjang SMA

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar jenjang SMA:

  • Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
  • Tidak bertato dan/atau bertindik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara dan Link Pendaftaran PPDB SMA 2020 Jalur Zonasi di Jatim".
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Virdita Rizki Ratriani

Berita Terkini