TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. SEKADAU - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Losianus memastikan proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat TK, SD dan SMP di Sekadau, Kalbar, tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19, Rabu (17/6/2020)
"Pendaftaran siswa baru lewat online maupun offline tetap berjalan seperti SMP Negeri 1 Sekadau Hilir sudah 176 orang yang mendaftar lewat sistem online," kata Kadisdik Sekadau Losianus.
Lebih lanjut, Losianus menuturkan tidak semua sekolah di Kabupaten Sekadau yang membuka penerimaan siswa baru secara online, karena terkendala minimnya akses internet disejumlah kecamatan hingga desa di Kabupaten Sekadau.
Sehingga disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing sekolah, dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan covid-19.
• BREAKING NEWS - Bupati Sekadau Rupinus Umumkan Penambahan Tiga Kasus Positif Covid-19
• Respon Kurang Baik Para Orangtua Terima Keputusan Tahun Ajaran Baru, Muncul Petisi Penolakan
Terkait penerapan zonasi dalam PDBB di Sekadau, Losianus mengatakan belum dapat diterapkan.
"Untuk penerapan zonasi di Sekadau, kami sudah bahas di rakornas dan harus ada modifikasi penerapan zona agar bisa diterapkan di sekadau.
Kalau penerapan zona sekarang tidak serta merta seperti yang dipetakan kalau zona sekarang cenderung melihat ke kecamatan wilayah kabupaten, kota dan provinsi," jelas Losianus.
"Misalnya ada tamatan siswa SD dari Desa Sungai Sambang, dia harus sekolah di SMP Rawak karena SMP itu zonasinya di Rawak.
Tapi dia ikut keluarga yang di Sekadau Hilir, jadi dia dibiayai sekolahnya oleh keluarga di Sekadau Hilir dan sekolah di SMP di Sekadau Hilir.
Kami tidak bisa memaksa siswa tersebut untuk sekolah di rawak," kata Losianus.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak